
Ginewstvinfestigasi.com Aceh Timur
Banyaknya issu kepala desa bekerja sendiri sendiri tampa melibatkan aparatur desa, atau yang lebih dikenal dengan sebutan TPK sabtu 19/10/2019
Berdasarkan data yang di rilis salah satu media lokal, daftar gaji perangkat gampong berdasarkan sumber Peraturan Bupati/wali kota di Aceh, Aceh Timur peringkat paling minim gaji perangkat Gampong adanya di Aceh Timur
Gaji Keuchik di Aceh Timur Rp, 800,000 perbulan, Sekretaris Desa Rp. 5,50,000, Kepala Urusan Rp, 400,000,-dan Kepala Dusun Rp, 400,000, bila di lihat jumlah gaji perangkat di kabupaten/kota lain rata-rata gaji Keuchik di atas Rp 1,5 juta bahkan ada yang Rp, 2 juta lebih.
Seharus nya Pemerintah Aceh Timur khusus nya Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong lebih peka terhadap beban dan tugas keuchik dan perangkat gampong seiring pengelolaan dana desa yang sangat besar ucap sumber media ini
Gajinya kecil, uang yang di kelola sangat banyak, sehingga perangkat desa khusus nya keuchik tergiur untuk melaksanakan sendiri kegiatan proyek gampong, tampa disadari dengan sendiri nya pihak DPMG sudah menggiring Keuchik untuk melakukan korupsi atau menyalah gunaankan wewenang, yang secara aturan jelas jelas tidak di bolehkan beber sumber media ini
Wajar dong, Keuchik melaksanakan sendiri kegiatan di gampong, karena pendapatan mereka sangat kecil di bandingkan dengan gaji perangkat desa di daerah kabupaten lain nya di seluruh Aceh, apalagi bila di bandingkan dengan dana yang mereka kelola sungguh sangat miris untuk terjadi hal hal yang tidak kita inginkan sebut sumber media ini
Terkait dengan minim nya gaji perangkat di Aceh Timur, awak ginewstvinfestigasi.com meminta tanggapan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong(DPMG) Aceh Timur, DR. Maimun, SE. Ak, via pesan whatsapp
