“Demi Janda Cantik”, Oknum Kepala Desa Tega Ceraikan Istri Sah ?

Ginewstvinvestigasi.com | Mandailing Natal – Oknum Kepala Desa Gunung Tua Panggorengan Kecamatan Penyabungan Sumatera Utara, berinisial M.E digayang setelah selingkuh bersama seorang janda yang tidak lain adalah guru honorer disalah satu sekolah.

Ratusan warga desa itu telah menandatangani petisi permohonan pemberhentian M.E yang ditujukan kepada Bupati mandailing natal, mereka pun meminta Bupati Madina untuk memberhentikan M.E sebagai kepala desa.

Terpisah, Mantan Ketua PKK mengaku belum bisa memberikan keterangan lebih rinci terkait dugaan perselingkuhan tersebut” (29/12)

Terkuak dugaan kasus perselingkuhan kepala desa gunung tua panggorengan, berbuntut pada dugaan pengalihan dana desa BUMDES yang diduga kuat M.E adalah pelaku utamanya.

Kalap akibat hubungan gelap M.E dengan janda tersebut membuat H.E kalangkabut, tanpa memikirkan jalinan rumah tangganya, H.E nekat menceraikan istri sahnya. Dimana istri sah M.E notabenenya adalah ketua PKK desa gunung tua panggorengan Kecamatan Panyabungan sumatera utara.

Bila terbukti dugaan tersebut, M.E dapat terjerat pasal 284 KUHPidana tentang perzinaan dengan ancaman pidana hukuman 9 bulan, lepas dari M.E sudah menceraikan istri sahnya.

Akibat ulah M.E menimbulkan dampak negatif bagi pemerintahan desa, bahkan beberapa aparat desa diberhentikan secara paksa dan warga masyarakat menjadi kesulitan ketika hendak mengurus administrasi yang berkaitan dengan pemerintahan desa. (st)