Berita  

RIZAL EFFENDI : “TIDAK ADA DUALISME DITUBUH LMP BANGKA BELITUNG”

Global investigasi news.co.id ■ Propinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kamis ,03/01/2020 – Mengenai berita simpang siur nya tentang keberadaan LMP markas daerah prov.babel, ketua markas daerah (ka.mada) LMP Babel Rizal Efendi menegaskan bahwa SK Menkumham dengan no AHU-00887.60.10.2014 itu tertera nama ketua umum nya LMP H.ADEK ERFIL MANURUNG, SH. Jika ada yg mengaku bahwa SK Menkumham itu dengan nomor yg sama tolong pertanyakan dan tolong di cek  apakah ada nama ketua umum nya selain H.ADEK ERFIL MANURUNG, SH. Untuk jelas nya SK Menkumham dgn no AHU-00887.60.10.2014 sdh kita perlihat kan ke awak media dan publik dan jelas sekali nama ketua umum LMP.

Di waktu yg sama sekretaris markas daerah (sekmada) LMP Babel Andi Kurniawan mengatakan AD ART Tintin adalah yang di buat oleh oknum pendiri dan perubahan AD ART bukan melalui MUBES atau MUBESLUB dan mengenai pemilihan ketua umum yang memilih adalah seluruh markas daerah bukan dewan pendiri karena UU ormas tidak ada di tuliskan bahwa yg memilih ketua umum adalah dewan pendiri, tetapi yg memilih itu adalah daerah daerah. Sekmada LMP Babel juga menjelaskan ke publik bahwa AD ART harus di rubah dalam MUBES atau MUBESLUB. 

Jika ada teman-teman dan rekan rekan yang lain mengaku sebagai bagian dari LMP berarti mereka masih mencintai dan ingin membesarkan LMP yg ada di prov.babel tetapi harus berdasarkan mekanisme dan aturan hukum yg ada di negara kesatuan republik Indonesia.

Sampai saat ini laskar merah putih markas daerah prov.babel yg di pimpin ka.mada Rizal Efendi SE. Ak
tetap solid dan terus bersinergi dgn unsur pemerintahan, TNI, POLRI, BUMN dan BUMD untuk membangun prov.babel yg kita cintai ini.pungkasnya.

Ka.mada juga menjelaskan dalam waktu dekat ini akan memberi MANDAT untuk membentuk kepengurusan MARKAS CABANG di kota dan kabupaten yg ada di wilayah prov.babel. agar setiap kot/kabupaten  bisa menjalan kan tugas masing masing.

Global investigasi news.co.id.
(M.FD)