Diduga Ambruknya Talud Desa Kuta Batu Akibat Tidak Menggunakan “Detailling” ?

Ginews ■ Singkil – Curah hujan beberapa hari yang lalu di Kampung (Desa) Kuta Batu Kecamatan Simpang Kanan Kabupaten Aceh Singkil, bukan menjadi Faktor ambruk nya proyek pembangunan talud di Desa setempat. Melainkan diduga kuat pekerjaan dilaksanakan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya(RAB) alias Asal-asalan.

Hal ini disampaikan salah seirang tokoh masyarakat Desa Kuta Batu (Samsir tinambunan)sebut saja Nambun kepada awak media, senin 06/01/20.

Menurut nambun” pekerjaan talud tersebut seharusnya menggunakan pasak bumi, guna untuk penyangga dasar tanah agar menjadi kekuatan penahan beban.

Namun, kata nambun, pasak bumi tidak di buat sehingga mengakibatkan daya tahan babgunan menjadi kurang maksimal, ”tutur nya.

Menurut amatan kami dilapangan, Pihak rekanan tidak menggunakan pasak bumi, sehingga pada saat terjadi hujan sekidit saja, bangunan talud ambruk, atas kejadian tersebut kami sangat kecewa dengan pembuatan talud ini.

Inilah penyeebab pekerjaan itu tidak dikerjakan melalui swakelola desa melainkan di pihak ketigakan oleh Pj Kepala Desa Kuta Batu, “tambah nambun.

“ Masyarakat setempat sangat kecewa terhadap pihak ketiga yang mengerjakan proyek tersebut sehingga kami menduga kuat pekerjaan dilaksanasan tidak sesuai dengan RAB, pada akhirnya mengakibatkan talud ambruk dan rusak parah.

Dengan kejadian ini kami dianggap seolah – olah orang bodoh yang tidak tahu persoalan proyek.

Sepertinya demi meraup keuntungan yang lebih besar kualitas pekerjaanpun mereka abaikan.

Kami berharap pihak yang mengerjakan untuk segera membangun kembali sebab mereka yang bertanjung jawab, dan kami juga akan membuat laporan ke Bupati Aceh Singkil, dan pihak inspektorat untuk segera turun kelapangan melakukan audit investigasi, sebab dana yang di gunakan adalah dana(DD) desa kuta batu tahun anggaran 2019. yang menelan anggaran Rp 70.000.000 an.”ungkap nya.

Sementara itu, pengiat LSM Barisan Rakyat Anti Korupsi Aceh Singkil,(BARAK-AS), Afril siregar SH, mengatakan, pihaknya akan menurunkan tim ke lapangan untuk melakukan investigasi dan melakukan pengumpulan data dan keterangan termasuk keterangan masyarakat dan instansi yang terkait.

“ Kami sedang mengumpulkan bukti-bukti mengenai pekerjaan itu sebab menurut informasi yang kami dapat itu dianggarkan tahun 2019. Dan itu tidak melalui musyawarah Desa, “ujar Afril.

Mengiat ini di akhir tahun, Maka kami akan cari tahu terlebih dahulu ke TPK desa, tentang Pelaksanaan pekerja itu apakah di kerjakan oleh pihak ketiga atau dengan cara swakelola.

“Jika penjelasannya tidak dapat dipertanggungjawabkan dan mengada-ada maka kami persiapkan laporan secara resmi dan mendesak penegak hukum dalam hal ini Kepolisian dan Kejaksaan segera mengusut tuntas,” pungkasnya Afril.

(Htb)