Polresta Barelang Mengamankan 2 (Dua) Orang Pelaku Judi Online

Dua orang pelaku judi online saat digiring dari ruangan Satreskrim Polresta Barelang 

globalinvestigasinews.com ■ Batam Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang mengamankan 2 (dua) orang pelaku judi online pada Minggu (05/01/2020) lalu.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Prasetyo Rachmad Purboyo mengatakan bisnis judi online ini di jalankan oleh seorang Bandar yang saat ini masih status DPO.

“Kita berhasil mengamankan dua operator judi online berjenis Siji dan Bola, yang berinisial EL dan FW,”ucap Prasetyo saat press release Lobby Mapolresta Barelang, Selasa (07/01/2020) sore.

Dari hasil pengungkapan ini, pihaknya juga menyita beberapa buku tabungan dengan deposit Rp 450 juta, beberapa unit handphone dan bukti screenshot.”(Kiki)