OKNUM ANGGOTA POLRES BELITUNG DILAPORKAN KE PROPAM, DIDUGA LANGGAR DISIPLIN DAN KODE ETIK

GLOBAL INVESTIGASI NEWS. COM ■ PROPINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG – Seorang oknum anggota Sat Lantas Polres Belitung berinisial ( HRI ) berpangkat Briptu di laporkan ke propam Polres Belitung, Provinsi Babel atas dugaan tindakan pelanggaran disiplin serta kode etik profesi kepolisian republik indonesia.

Adapun,oknum anggota inisial ( HRI ) tersebut dilaporkan secara resmi oleh salah satu Perempuan berinisial ( PI ) ke Propam Polres Belitung dengan di dampingi oleh kelurganya, Kamis  ( 09/01 ) lalu.

RK paman dari korban ketika di mintai keterangan oleh Awak media Senin, (13/01/2020) mengatakan bahwa Inisial ( PI ) melaporkan oknum anggota Sat Lantas Polres Belitung tersebut, tidak lain inisial ( HRI ) telah melakukan perbuatan dugaan Asusila terhadap ( PI ), Yang mana di ketahui oknum anggota itupun sudah memiliki Istri yang sah, yang berada di luar Propinsi Babel. 

“Awalnya pihak keluarga ( PI ) sudah berusaha melakukan tindakkan Persuasif yakni pendekatan terhadap oknum anggota Sat Lantas itu, namun sangat disayangkan oknum anggota yang dimaksud ( HRI ), terkesan enggan bertanggung jawab, sampai pihak keluarga dan ( PI ) berupaya melakukan laporan ke Propam Polres Belitung, disitu juga kami masih dimediasi terlebih dahulu, namun oknum anggota inisial ( HRI ) masih tetap enggan bertanggung jawab, yang mana juga diketahui ( PI ) saat ini sudah dalam keadaan hamil berumur 3 Bulan lebih,”  ungkap RK selaku pamannya

Sementara itu, Kasi Propam Polres Belitung Iptu Hardi Kunarso Seizin Kapolres Belitung AKBP Ari Mujiyono ketika di konfirmasi AWAK Media melalui pesan singkat WhatssApp Senin 13/01 membenarkan bahwa inisial ( P ) telah melaporkan tentang dugaan pelanggaran disiplin oleh oknum anggota Polres Belitung Inisial ( HRI ) Berpangkat Briptu dengan laporan polisi Nomor : LP/-01/1/2020 tanggal 09 Januari 2020.

“Iya pak…benar saat ini masih dalam proses pemeriksaan, ” ungkapnya

GLOBAL INVESTIGASI NEWS. CO. iD. 
(M.FD).