Terkait Kasus Penyekapan Ibu & Balita di Tanjung Lenggang Bahorok, Polres Langkat Panggil 11 Warga

Langkat ■ Polres Langkat memanggil sebanyak 11 warga Desa Tanjung Lenggang Bahorok untuk di mintai keterangan dari 16 warga yang di layangkan surat panggilan terkait peristiwa yang terjaadi di daerah tersebut pada Jum’at (10/1/2020).

Hal tersebut di sampaikan oleh Kapolres Langkat,AKBP Doddy Hermawan kepada wartawan di Mapolres Langkat, Stabat, Senin (13/1/2020). Dikatakan Kapolres, agar masyarakat mempercayakan proses hukum kepada pihak Polri dalam penanganan kasus kerusuhan yang di picu terkait penyekapan ibu dan balita di Desa Tanjung Lenggang Bahorok yang mengakibatkan pembakaran, satu unit mobil Taft Daihatsu BK 118 ZO, satu unit sepeda motor,serta bangunan beratap rumbia dan 1 orang meninggal dunia,ujar Kapolres.
“Kita tetap akan mengambil jalan yang terbaik, katanya.
AKBP Doddy Hermawan berpesan agar masyarakat tetap menjaga keadaan agar kondusif dan jangan melakukan tindakan yang dapat menimbulkan konflik.
“Guna menjaga ke kondusipan di Desa Tanjung Lenggang, Polres Langkat telah menyiapkan satu SSK personil Brimob dan di bantu satu SSK Personil Brimob Polsek Bahorok agar tidak terjadi konflik di masyarakat, dan pihak Polres Langkat akan mengusut siapa dalang dari kerusuhan ini dan akan menindak pelaku penyekapan ibu dan balita tersebut, ujarnya. (T. Pasaribu)