Rekruitmen Penyuluh Non PNS di Kemenag Lebak Diduga Janggal, Rohani : “Saya Dipaksa Menandatangani Surat Pengunduran Diri ?

Lebak ■ Ginews TV Investigasi.com – Adanya penerimaan Penyuluh Agama Non PNS di lingkungan Kemenag Kabupaten Lebak Provinsi Banten diduga banyak kejanggalan ?.

Hal ini terbukti banyak pemberitaan yang terbit di beberapa media baik media cetak maupun media online, dari hasil Informasi yang di himpun GI News, dalam Rekruitmen ini ada 495 orang yang ikut seleksi , yaitu pada tanggal 8 Desember 2019, dan ada 224 yang dinyatakan lulus pada tanggal 23 Desember 2019.

Dari hasil ini ada kejanggalan dan kekecewaan yang di rasakan Rohani dari Desa Cikate Kecamatan Cigeumblong yang ikut dalam seleksi ini.

Kami dari awak media mencoba mengklarifikasi hal ini langsung kepada yang bersangkutan , melalui awak media ini saya sampaikan bahwa saya sangat kecewa, karena setelah melalui berbagai persyaratan yang saya lengkapi untuk ikut test dari A. Sampai Z .

Persyaratan saya lengkap, sehingga saya bisa ikut seleksi dan dinyatakan lulus. Selanjutnya saya dipanggil ke Kabupaten untuk mengambil SK. Tapi yang terjadi malah sebaliknya saya malah di paksa untuk menandatangi surat pengunduran diri dengan berbagai alasan.

Usut punya usut ternyata posisinya telah digantikan oleh seseorang inisial US yang konon katanya sama sekali tidak ikut seleksi tapi menerima SK.

Sekali lagi melalu awak Media GI news ini semoga dapat di dengar oleh yang berkompeten. Selanjutnya kami dari awak media mencoba mengkonfirmasi Kepala KUA Kecamatan Cigeumblong Baehaqi S.Th.I via WhatsApp, mengatakan kalau untuk hal itu silahkan tanyakan saja kebagian PAH Tes Penerimaan Non PNS Kemenag Kabupaten Lebak.

Sementara itu M. Yusuf dan Suma dari LT -KPSKN -PIN RI angkat bicara ini sangat perlu ditindak lanjuti kebenarannya, kalau memang Bapak Rohani ini dianggap tidak memenuhi syarat kenapa diikutsertakan tes dan dinyatakan lulus , dan saya berjanji akan menindak lanjuti hal ini untuk mencari kebenaran. (Wawan Gunawan/Kabiro Lebak)