Berita  

Camat Babalan & 2 Staff Terjaring OTT Ditkrimsus Polda Sumatera Utara

Langkat ■ Diduga pungli dalam pembuatan rekom izin bangunan, Camat Babalan Yafizham Parinduri, S.Sos beserta kedua stafnya yaitu Sekretaris Kecamatan Rosmiah, S.Sos, dan Kasi Trantib Rahmi Nur Fhadila terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di yang di lakukan oleh Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sumut, Rabu(29/1/2020) sekitar pukul 14.00 wib.
Berdasarkan informasi yang di himpun dari salah seorang pegawai kecamatan Babalan yang tidak mau disebutkan namanya, bahwa kronologi kejadian OTT tersebut sangat singkat dan menjadi perhatian bagi pegawai kecamatan Babalan, yang terletak di jalan Aman Gang Datuk Kelurahan Pelawi Utara, Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat.
“Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 14.00 wib, petugas dengan mengendarai 2 unit kendaraan, berseragam rompi bertuliskan Ditkrimsus Polda Sumut memasuki halaman kantor Kecamatan Babalan dan langsung menutup pintu.
Selanjutnya, petugas Ditkrimsus Polda Sumut memasuki ruangan camat, di mana pada saat itu camat Babalan Yafizham beserta kedua Stafnya, baru menerima uang hasil pungli pembuatan rekom izin mendirikan bangunan milik Yf,ujar salah seorang pegawai kecamatan Babalan.
Dikatakannya, usai melakukan pemeriksaan dan mendata nama-nama pegawai Kecamatan Babalan, petugas Ditkrimsus Polda Sumut langsung membawa Camat Yafizham Paniduri,S.Sos beserta Sekcam dan Kasi Trantib, bang.
Sementara itu awak media mencoba mencari keterangan terkait OTT Camat Yafizham Paniduri, S.Sos beserta dua orang stafnya kepada seluruh pegawai kecamatan Babalan, mereka diam dan menghindar dari wartawan.
Dilain pihak Yf yang berhasil di hubungi wartawan melalui seluler menerangkan, bahwa masalah ini sudah diserahkan kepada pihak yang berwajib.
“Masalah ini sudah saya serahkan kepada pihak yang berwajib, dan biarlah hukum yang berbicara, bang, katanya singkat.(Topas)

,