Berita  

Pihak Kuari Bertanggung Jawab Terhadap Dampak Galian C

Kamis, 30 Januari 2020

Kadis LH Sergai Drs Panisean Tambunan bersama.OPD lainnya, Muspika Dolok Masihul, pihak Paroki Tebingtinggi, Penanggungjawab Kuari galian C, Sihar Sirait, Humas PT.KMP Willi Harianja bersama masyarakat saat meninjau lokasi galian.C di areal gereja Katolik Santa Maria di Dusun.VII Desa Blok 10 Kec.Dolok Masihul, Kamis (30/1)

DOLOKMASIHUL (GlNewstvinvestigasi. com.) : Pihak Penanggung jawab penambangan terbuka (kuari) galian C untuk penimbunan jalan tol akan bertanggung jawab terhadap dampak yang ditimbulkan khususnya bangunan gereja yang berdiri disekitar  lokasi galian C di Dusun VII Desa Blok 10 Kec.Dolok Masihul Kab.Serdangbedagai.

Pernyataan tersebut disampaikan Penangung Jawab Kuari galian C Desa Blok 10 Sihar P Sirait saat mediasi antara pihak Kuari dengan pihak gereja Katolik Santa Maria Desa Blok 10 yang sebelumnya merasa khawatir bangunan gereja akan terdampak longsor, Kamis (30/1) di aula kantor Desa Blok 10 Kec.Dolok Masihul

Mediasi dihadiri Kadis Lingkungan Hidup Sergai Drs Panisean Tambunan, Kabid KP2 Penanaman Modal Maratua Siregar, Kapolsek Dolok Masihul AKP Juliapan Panjaitan,  Camat Dolok Masihul Gunawan, mewakili Danramil 16 Dolok Masihul Serda L Batubara dan Babinsa Dolok Masihul Sertu S Edy Sirait, Humas PT.Karya Makmur Perkasa (KMP), Willi Harianja, Dewan Paroki Tebing Tinggi Pastor S Sitanggang, Ketua Stasik gereja Katolik Santa Maria Situmorang,   Kepala Desa Blok 10 Suhardi, jemaat gereja Katolik Santa Maria,tokoh masyarakat.serta warga setempat.

Sihar Sirait juga menambahkan pihaknya sebelum melakukan pengorekan telah melengkapi perizinan dengan ketentuan melakukan pengorekan dengan kemiringan 45 derajat dan kedalaman maksimal 4 meter disamping itu tanah humusnya akan dikembalikan sehingga tidak ada lobang yang terjal, sedangkan galian yang berbatasan dengan gereja jika dilakukan penggalian diberi jarak 4 meter dari batas tanah gereja.

Pihaknya sebut Sihar juga memberikan kompensasi kepada masyarakat Desa Blok X, kendati demikian Sihar Sirait tetap membuka diri guna mencari solusi terbaik setiap ada kendala terlebih dengan pihak gereja.

Sebelumnya Humas PT. KMP Willi Harianja menyatakan pihaknya selaku pembeli tanah galian serta penyedia alar.berat dan armada, pihaknya berharap mediasi ini menghasilkan solusi, namun jika tidak ada solusi pihak PT.KMP akan memindahkan alat berat dan armada.ke lokasi galian lain, Willi juga menambahkan terkait CSR maupun proposal masyarakat PT.KMP tetap menanggapi.

Kadis LH Sergai Drs Panisean Tambunan dan Kabid KP2 Penanaman Modal.Maratua Siregar menuturkan pada prinsipnya izin galian C merupakan kewenangan Provinsi, namun Pemkab Sergai melalui OPD terkait hanya mengeluarkan rekomondasi yang menjadi salah satu persyaratan dan OPD terkait telah melakulan uji kelayakan ke lapangan sebelum mengeluarkan rekomondasi dan masyarakat Desa Blok 10 harus.bersyukur karena tanah galian C nya memenuhi persyaratan untuk penimbunan jalan tol.

” Meski izin telah lengkap pihak Kuari juga diharapkan tetap membuka ruang komunikasi termasuk mencari solusi terbaik terhadap keluhan jemaat gereja, kiranya pertemuan ini menemukan solusi terbaik, kami juga berharap pihak PT.KMP tidak pindah ke lokasi lain terkait hal ini agar masyarakat tidak kecewa “, imbuh Panisean Tambunan.

Kapolsek Dolok Masihul AKP Juliapan Panjaitan dan Camat Dolok Masihul Gunawan selaku mediator juga berharap mediasi antara jemaat gerwja Katolik Santa Maria dengan Penanggungjawab Kuari menemukan solusi terbaik, terlebih pihak Kuari akan bertanggung jawab terhadap dampak galian.C tersebut.(Sutrisman)