Berita  

Kades Pamumbulan : Oknum Keamanan PT. Cemindo Gemilang yang Melakukan Kekerasan Agar di Proses Hukum

Lebak GI News ■ Adanya tindakan kekerasan yang dilakukan oleh Oknum Keamanan P.T Cemindo Gemilang agar di tindak secara tegas dan di proses hukum , hal ini terjadi terhadap Wiri warga kampung cipinang desa pamunbulan , kecamatan Bayah kabupaten Lebak.,Wiri adalah pekerja harian lepas di PT.Cemindo.Gemilang.

Kepala.Desa pamumbulan terpaksa menutup aktivitas tambang quarry dan tambang PT Cemindo yang berada di Desa pamumbulan. Sementara kita hentikan dulu , ini permintaan warga ,sampai ada penyelesaian yang serius soal kasus kekerasan terhadap warga saya,karena warga masih trauma ,khawatir kekerasan ini bisa terulang kembali.Kades pamumbulan Ago juhaini menambahkan , pihak perusahaan PT.Cemindo harus menindak lanjuti Secara Secara serius soal kekerasan yang menimpa warganya yang mengalami luka cukup parah.saya bener bener kecewa terhadap oknum ini, dia yang seharusnya mengerti aturan hukum, tapi dia yang malah melanggar hukum, lanjut Ago juhaini Oknum ini harus dihukum sesuai aturan yang berlaku. Sementara itu Wiri yang menjadi korban kekerasan sampai saat ini masih di rawat di puskesmas Bayah,lantaran mengalami luka yang cukup serius. Sementara itu Wiri ditempat terpisah saat dikonfirmasi awak media mengatakan , permasalahannya ini masalah sepatu, saya salah pakai sepatu, dan seolah olah saya di tuduh mencuri sepatu, awalnya g ada Impormasi apa apa tiba tiba saya di panggil oleh oknum ke keamanan
dan langsung di pukul hingga babak belur dan di tendang .bahkan bulu ketiak saya sampai dibakar, korban yang bernama Wiri mengalami luka lebam di bagian Dada, patah tulang di bagian pinggang, luka bakar di bagian ketiak,dan goresan dibagian lengan kiri. Saya mau menuntut Oknum ini, agar kasus ini di usut tuntas sesuai dengan hukum yang berlaku. ( Wawan .G.kabiro lebak)