Berita  

Ringgo Minta Inspektorat “Periksa” Kades Huta Baringin Kecamatan Siabu ?

Globalinvinvistigasinews.com Kabupaten Mandailing Natal (Madina) masyarakatnya banyak bercerita tentang penggunaan dana desa yang menurut dugaan masyarakat, bahwa kepala desa dituding tidak jujur dan tidak transparan serta tidak padat karya hanya mementingkan dirinya pribadi,”ucap salah satu warga bernisial R.s

Buktinya salah satu pembangunan saluran draniase yang berada di belakang rumah Kades Huta Baringin untuk keperluan ke sawahnya sendiri dan diduga tidak ada plank proyek bangunan dan tidak ada dimusyarwarahkan serta diduga menyelipkan pada notulen rapat musdes bahkan dinilai melanggar UU Perdesaan,”kata masyarakat yang enggan disebut namanya pada awak media online di kedai kopi Lopo Manggis, Selasa (21/1).

Sewaktu dikomfirmasi awak media online di depan rumahnya, Kamis (23/1) sekira pukul 13.00 Wib, Kepala Desa Huta Baringin Ashari Siregar katanya sudah dimusdeskan dan padat karya dengan ukuran panjang 17 meter anggaran sekitar Rp.15.000.000,”ucap Kades

Namun sangat berbeda yang diungkapkan warga, bahwa pembangunan itu tidak dimusdeskan dan tidak padat karya, jadi diduga Kepala Desa Huta Baringin tidak transparan dengan masyarakatnya dan telah megangkangi Undang Undang Nomor 14 tentang Perdesaan.

Juga tentang rehabilitasi balai desa yang menurut masyarakat Desa Huta Baringin diduga telah terjadi penggelembungan dan tidak padat karya anggaran dana desa, soalnya hanya rehap lantai dikeramik dan plapon triplek, ganti konsen dan dicat baru velume 32,5 x 9,25 jumlah anggaran Rp21.9204,500 T.A 2019.

Untuk itu masyarakat meminta aparat kepada penegak hukum wilayah Madina, khususnya inspektorat agar diperiksa bangunan dana desa di desa tersebut, karena kuat dugaan Kepala Desa Huta Baringin telah merugikan negara.(akub.st)