Berita  

Tiga Pelaku Penggorok Leher Darwin Sitorus Di Tangkap Polisi

Batu Bara Ginewstv.co.id. Darwin Sitorus (41) warga Dusun VII Desa Kampung Kelapa,Kecamatan Air putih, Kabupaten Batu Bara,tewas bersimbah darah setelah lehernya di gorok,senin (03/02/2020) pukul 00:30 wib.

Korban bekerja sebagai pengawas Galian C di Desa tersebut.Peristiwa pembunuhan itu terjadi di depan kantin milik Henny Br Sihotang di dusun cinta damai Desa Pematang Panjang,Kecamatan Air Putih,Kabupaten Batu Bara.

Kronologis kejadian malam itu menyebutkan tersangka utama Markus Situmorang (30) warga Desa Pematang Panjang,Kecamatan Air Putih,Kabupaten Batu Bara Datang bersama 6 rekannya menggunakan lima sepeda motor.

Kemudian mendatangi Edo Matondang (31) dan dua rekannya penjaga malam untuk alat berat Galian C menanyakan dimana Darwin Sitorus.” Tadi saya di siram tuak sama dia,” ujar Markus Situmorang.

Kemudian mereka bertemu dengan Darwin Sitorus hingga terjadi pertengkaran adu mulut tiba-tiba datang Guston Gultom dan kawan-kawan.

Guston Gultom kemudian memerintahkan pukul-pukul kalau tidak,ku pukul kau bentak nya kepada Markus Situmorang.

Selanjut nya Markus Situmorang bersama rekannya mengeroyok korban dan menggorok lehernya pakai pisau,lalu korban tergeletak bersimbah darah.

Usai menghabisi korban para pelaku melarikan diri.saksi Edo Matondang bersama dua rekannya yang menyaksikan kejadian itu melaporkan nya kepada istri korban Henny Br Sihotang kemudian menghubungi Polsek Indrapura.

Selanjutnya Kanit Reskrim Polsek Indrapura Ipda Jimmy Sitorus bersama 6 personil turun ke TKP menemukan korban dalam posisi telentang tewas bersimbah darah.korban kemudian di evakuasi ke RSUD Batu Bara untuk di visum.

Setelah meminta keterangan saksi kemudian Polisi berhasil mengamankan tersangka Markus Situmorang dan diaman kan di Polsek Indrapura.

Dua tersangka lainnya yakni Guston Gultom dan jenri panggabean warga Desa pematang panjang,Kecamatan Air Putih berhasil di amankan sementara tersangka lainnya masih buron.

Dari olah TKP petugas berhasil mengumpulkan sejumlah barang bukti berupa 1 parang beserta sarungnya, 1 martil besar, 1 sarung parang dari besi,1 sarung pisau terbuat dari kayu, 1 KTA IPK atasnama Darwin Sitorus,1 jam tangan merek skmei dan lainnya.

Kapolsek Indrapura AKP Mitha Anatasya SIK membenarkan peristiwa tersebut dan para tersangka masih di periksa penyidik. (MY.Nasution)