Berita  

Kapolsek Dabo Singkep Berhasil Amankan 5 Maling di Jalan Mutiara Sekop Darat

LINGGA
5 orang tersangka atas tindak pidana pencurian di jalan Mutiara Sekop Darat, Kelurahan Dabo, Kecamatan Singkep pada saat itu rumah dalam keadaan kosong setelah dua hari pemilik rumah baru menyadari bahwa rumahnya sudah dibongkar oleh orang tak dikenal, selasa (28/1/2020).

Atas kejadian tersebut korban langsung melaporkan Polsek Dabo Singkep. Setelah dilakukan olah TKP oleh Reskrim Polsek Dabo dan diupayakan proses penyelidikan. Berdasarkan informasi pihaknya berhasil mengamankan dua orang pelaku dengan inisial KE dan MA,” kata Kapolsek Dabo, Jumat (14/2/2020).

Setelah dilakukan pengembangan didapat informasi adanya tiga orang pelaku utama yakni RH, HJ, dan DM. Namun diketahui ketiganya sedang berada di Kabupaten Bintan, Namun kini ketiga orang tersangka sudah di aman dan sudah Kami jemput untuk di peroses lebih lanjutnya di Kapolsek Dabo Singkep,” ungkap nya.

Atas kejadian ini, Kelima pelaku dikenakan pasal 363 ayat 3,4,5 Jo pasal 55, 56 Jo pasal 480 dengan masa kurungan 7 tahun penjara. (Iswandi)

.