Berita  

Dua Pelajar Spesialis Jambret Diringkus Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu

Dua Pelajar Spesialis Jambret Di Ringkus Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu

Labuhanbatu,Ginews Tvinvestigasi.Com-
Tim Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu menangkap dua orang laki – laki masih sebagai pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dari Desa Kampung Dalam Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara, Jum’at (21/2/2020) yang diduga sebagai pelaku pencurian dengan pemberatan (jambret).

Kapolres Labuhanbatu AKBP Agus Darojat, SIK.MH melalui Kapolsek Bilah Hulu AKP ST.Panggabean, SH Jum’at (21/2/2020) menyampaikan ” benar kita telah mengamankan dua orang laki – laki yakni ARN alias Duan (16) pelajar SMK dan temannya WMS alias Willy (17) pelajar SMK sama warga Jl. WR. Supratman Gang sado Rantauprapat Kabupaten Labuhanbatu” jelas Kapolsek.

Kapolsek juga menambahkan keduanya diamankan berdasarkan kejadian yang dialami Muji Rahayu (25) warga Dusun Janji lobi desa Linggatiga Kecamatan Bilah Hulu Pada hari kamis, (19/2/2020) sekira pukul 23.00 WIB, sewaktu korban dan anak korban akan kembali kerumahnya, pada saat korban membelokkan sepeda motornya ke arah rumahnya, pelaku merampas tas milik korban yang disandang disebelah kirinya, korban sempat berusaha mempertahankan tas miliknya sambil menjerit minta tolong, saat itu pelaku berhasil merampas tas milik korban dan melarikan diri ke arah desa Kampung Dalam.

Mendapat informasi tersebut Piket Opsnal Reskrim Polsek Bilah Hulu melakukan cek TKP dan selanjutnya melakukan pengejaran terhadap pelaku sesuai arah yang ditunjukkan korban, selanjutnya Tim Opsnal bersama masyarakat sekitar mencari keberadaan kedua pelaku hingga akhirnya pelaku ditemukan dan diamankan dari belakang rumah warga Desa Kampung Dalam Kecamatan Bilah Hulu.

Setalah dipertanyakan kepada kedua pelaku, mereka mengakui perbuatannya. Selanjutnya kedua pelaku dibawa dan diamankan menuju Mapolsek Bilah Hulu, jelas AKP ST.Panggabean.

Kapolsek Bilah Hulu juga menambahkan bahwa sesampainya di Mapolsek Bilah Hulu, saat diintrogasi kedua pelaku mengaku telah berkali – kali melakukan jambret di beberapa lokasi.

Kapolsek juga membeberkan pengakuan dari kedua pelaku yakni pada bulan November 2019, TKP sumber Beji, pelaku merampas 1 buah Hp Realmi C2, yang kedua pelaku merampas 1 buah tas berisi Hp dan uang, perbuatan ketiga TKP Depan Kampus Univa Rantauprapat pelaku merampas tas berisi Hp dan uang, perbuatan ke empat
TKP Jalinsum Desa Janji, pelaku merampas Hp Xiaomi 5A, pada bukan Nopember 2019 pelaku melancarkan aksinya selama empat kali.

Pada bulan Desember 2019 Perbutan ke lima TKP Desa Berangir, pelaku merampas hp Vivo Y19, perbuatan yang ke enam
TKP Aek Pahing, pelaku merampas Hp samsung, pada bukan Desember 2019 Pelaku bereaksi dua kali.

Kapolsek juga melanjutkan Perbutan Ketujuh pada Januari 2020,TKP Aek Paing, pelaku merampas Hp Samsung, perbuatan ke delapan TKP jalinsum Aek Pala, pelaku merampas HP Oppo A37, Perbutan ke sembilan TKP Desa Perlayuan, pelaku merampas Tas berisi Hp Nokia dan uang perbuatan ke sepuluh TKP di Simpang Mangga Rantauprapat, pelaku merampas Hp Samsung, dan ke sebelas TKP aek Paing, pelaku merampas Hp Samsung J2 Frame pada bulan Januari 2020 pelaku beraksi sebanyak lima kali, papar Kapolsek Bilah Hulu.

AKP ST Panggabean menyampaikan Kedua Pelaku beserta barang bukti satu buah Tas, sandang warna hitam satu buah Hp Oppo dan satu unit sepeda motor Honda Beat tanpa plat telah kita amankan ke Mapolsek Bilah Hulu untuk proses peyudikan, tegas Kapolsek Bilah Hulu.(M.SUKMA)