Berita  

Polsek Wayserdang Bekuk Pencuri Buah Sawit Milik PT. BDPB

 79 total views,  1 views today

Polsek wayserdang bekuk pencuri Buah Sawit milik PT. BDPB

Mesuji- Tekab 308 Polsek Way Serdang bersama Tekab 308 Polres Mesuji menangkap pelaku pencurian tandan buah sawit segar milik PT. BDPB inti Labuhan Batin, Kecamatan Way Serdang.

Diketahui, ketiga pelaku yang berhasil diamankan Arifudin(22) Bin Markuat dan Mulyadi(38) Bin Muhamad warga Desa Labuhan Batin, serta Dedi Harisno(59) Bin Sarmidi warga Wirabangun,

Ketiganya ditangkap berdasarkan laporan polisi LP / 13 / III / 2020 / PLD LPG / RES MSJ / SEK WAY SERDANG, tanggal 17 Maret 2020.

Kapolsek Way Serdang, IPTU Suldi mengatakan, ketiga pelaku ditangkap pada Selasa(17/3/2020) pukul 16.00 WIB saat sedang melakukan aksi pencurian.

“Setelah mendapatkan laporan bahwa, kembali ada pencurian sawit milik Perusahaan tersebut, anggota langsung menuju TKP, dan benar sebuah mobil Carry Pick Up hitam sedang mencuri buah sawit, dan anggota langsung membawa kendaraan tersebut ke Mapolsek,”Terangnya, Kamis(19/3/2020).

Kemudian, lanjut Kapolsek, saat ini ketiga pelaku beserta barang bukti 1 unit kendaraan mobil Carry Pick Up, dan 40 buah tandan sawit telah diamankan di Mapolsek untuk diprosea lebih lanjut. Ketiganya dijerat pasal 363 KUHP tentang Curat, dengan kurungan penjara maksimal tujuh tahun.(suryadi)