Berita  

LSM GP3B : “Walikota Cilegon Jangan Tumpul Hadapi THM Regent” ?

LSM GP3B : Walikota Cilegon Jangan Tumpul Hadapi THM Regent

Kota Cilegon – Dalam rangka pencegahan penyebaran virus Corona (Covid 10) Walikota mengeluarkan instruksi berupa penutupan sementara tempat hiburan malam dalam jangka waktu yang tidak ditentukan.

Ironisnya salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) di kota Cilegon yakni Regent masih terang-terang beroperasi pada Sabtu Jumat ( 20/3 ), Padahal dengan jelas surat edaran berupa instruksi Walikota Cilegon yang tertuang pada Surat Instruksi Walikota Cilegon Nomor 2 Tahun 2020 Point 4 Huruf B.

Saat dimintai tanggapannya Sekertaris Jenderal LSM GP3B Angga Apria S mengatakan seharusnya Walikota Cilegon berani mengambil tindakan terhadap Tempat Hiburan Malam ( THM ) Regent yang jelas-jelas sudah melawan instruksi dari Walikota Cilegon dan mengabaikan keputusan Pemerintah Kota Cilegon.

“Kami meminta walikota Cilegon untuk berani mengambil tindakan tegas terhadap Tempat hiburan malam Regent yang jelas-jelas sudah berani melawan instruksi Walikota Cilegon, Walikota Cilegon Jangan Tumpul untuk melawan Regent bila perlu cabut izin operasionalnya jika membandel”Ungkapnya.
(Ely Jaro)