Berita  

Gubernur Jabar Ridwan Kamil Teleconference dengan Seluruh Kabupaten/Kota di Jawa Barat Terkait Dengan akan Dilakukannya Tes Masiv Covid-19

Gubernur Jawa Barat H. M. Ridwan Kamil melakukan tele conference dengan seluruh Kabupaten/Kota di Jawa Barat terkait dengan akan dilakukannya Tes Masiv Covid-19 di seluruh wilayah di Jawa Barat, Senin (23/3).

Untuk Kabupaten Sumedang sendiri tele conference diikuti oleh Asisten Administrasi Umum, Kepala Dinas Kominfo Sanditik, dan Bagian Humas Protokol, yang dilaksanakna di Crisis Center Covid 19 Kabupaten Sumedang, berlokasi di Gedung Negara.

Gubernur mengatakan, pasien Positif Covid -19 di Jawa Barat ada 59 orang. Yang sebagian besar tersebar di wilayah Bogor, Bekasi, dan Depok.
Serta sebagian kecil berada di wilayah Bandung Raya ,termasuk Cimahi dan Sumedang.

“Ini menandakan proses penularannya berada di daerah-daerah yang mendekati kota Jakarta. Selain itu, alat pelindung diri akan kita urutkan skala prioritasnya kepada daerah-daerah yang tingkat penularannya tinggi. Hari ini ada 15 ribu alat pelindung diri akan kita kirim ke Rumah Sakit-rumah sakit yang berada pada zona tingkat positif Covid-19 nya tinggi” ucapnya.

Dikatakan Gubernur, Pemprov Jabar akan melaksanakan Tes Masiv Covid-19. Tes ini menurut Gubernur bukan untuk mengetes semua orang, akan tetapi tes secara uji petik untuk membuat peta sebaran di daerah masing-masing.

“Kita mengambil contoh dari Korea Selatan yang telah berhasil terbaik paling cepat di dunia versi WHO dalam penanggulangan Covid 19 ini. Dari sejumlah 51 juta penduduk, yang telah di tes hanya sekitar 300 ribuan saja. Jadi saya tekankan tes masiv ini bukan untuk semua orang,” ungkapnya.

Gubernur menambahkan, Tes Masiv Covid-19 ini terbagi dalam 3 kriteria, yaitu Kriteria A, B, dan C.

“Kriteria A, adalah tes yang dilakukan kepada yang memiliki resiko paling tinggi, seperti ODP, PDP, dan keluarga pasien/tetangga yang masuk 50 kontak terdekat, serta petugas kesehatan di RS yang sedang menangani Covid 19. Tes untuk kategori ini (Kategori A) dilakukan di Rumah Sakit atau door to door” terangnya.

Sedangkan Kategori B adalah, kalangan profesional yang rawan terhadap interaksi sosial yg besar. Seperti, para Ulama, petugas kesehatan Puskesmas, TNI/POLRI, Babinkamtibmas, Babinsa, para Kepala Dinas, anggota DPRD, dan para pedagang pasar. Kategori ini akan melalui prosedur Drive Thru. Tes kategori ini (B) akan dilakukan di lapangan atau tempat parkir yang luas..

“Untuk Kategori C yaitu, masyarakat yang mau diperiksa serta mempunyai gelaja sakit. Kategori B dan C akan melaksanakan test secara Drive Thru melalui surat panggilan. Tes ini dilaksanakan hanya dengan durasi waktu 15 menit dan prioritas akan medahulukan yang menekan kepada kategori A” tandasnya.

Terakhir Gubernur nengatakan, para Kepala Daerah di seluruh Jawa Barat agar menugaskan dan segera mendaftarkan siapa-siapa saja yang ada di Kategori A.

“Kejar alamatanya, kemudian wawancara. Cari siapa saja tetangga, keluarga, dan teman dekatnya. kemudian daftarkan mereka di kategoti B dan C, kemudian mohon datanya untuk dikirim melalui aplikasi Pikobar. Alat tesnya menggunakan darah, dan dalam hitungan 15 menit hasilnya sudah dapat keluar. Alat ini akan dikirimkan secukupnya ke daerah-daerah untuk mengetes kategori A terlebih dahulu” tukasnya.*** (donny 88)