KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
DAERAH JAWA BARAT
BIDANG HUBUNGAN MASYARAKAT
SIARAN PERS
TENTANG
KABID HUMAS POLDA JABAR : POLSEK TANGGEUNG POLRES CIANJUR POLDA JABAR MEMBUBARKAN KERUMUNAN WARGA TERKAIT VIRUS COVID-19
Jum’ at (27/3/2020), telah dilaksanakan pembubaran sekumpulan warga masyarakat Kp. Margaluyu Desa Margaluyu Kec. Tanggeung Kab. Cianjur, hal tersebut terkait dengan penyebaran virus corona (Covid-19).
Pembubaran massa tersebut tepatnya pada pukul 13.00 Wib., di wilayah hukum Polsek Tanggeung Polres Cianjur Polda Jabar tepatnya di Kp. Margaluyu Desa Margaluyu Kec. Tanggeung. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Tanggeung dan membawa beberapa orang anggota Polsek Tanggeung.
Hasil dari kegiatan tersebut menurut Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Drs. S. Erlangga yaitu menghimbau kepada masyarakat agar tetap waspada, tenang dan jangan berkerumun agar terhindar dari Virus Corona, dan warga supaya patuh dengan kebijakan Pemerintah.
Bandung, 27 Maret 2020
Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar
Jl. Soekarno Hatta No. 748 Bandung
Kontak Person
Kabid Humas Polda Jabar
Kombes Pol. Drs. S. Erlangga
NO.HP: 081277764545
Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Jabar
AKBP Dra. SANTI GUNARNI
NO.HP: 081214505604