Berita  

KABID HUMAS POLDA JABAR : “PUTUS PENYEBARAN WABAH COVID-19, POLRES CIMAHI POLDA JABAR BERSAMA TNI LAKUKAN PATROLI SKALA BESAR, BUBARKAN 58 TITK KERUMUNAN ORANG DI WILAYAH HUKUM POLRES CIMAHI”

KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
DAERAH JAWA BARAT
BIDANG HUBUNGAN MASYARAKAT

SIARAN PERS
TENTANG

KABID HUMAS POLDA JABAR : “PUTUS PENYEBARAN WABAH COVID-19, POLRES CIMAHI POLDA JABAR BERSAMA TNI LAKUKAN PATROLI SKALA BESAR, BUBARKAN 58 TITK KERUMUNAN ORANG DI WILAYAH HUKUM POLRES CIMAHI”

Jumat malam, (27/3/2020), sejak pukul 22.00 WIB sampai Sabtu dini hari (28/3/2020), Gabungan Polres Cimahi dan TNI melaksanakan Patroli Skala Besar dalam rangka memutus penyebaran Virus Corona/COVID-19.

Diinformasikan oleh Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Drs. S. Erlangga, bahwa route yang diambil dibagi menjadi 7 (tujuh) titik.

“Dalam kegiatan Patroli Skala besar ini Polres Cimahi beserta Aparat TNI membagi menjadi 7 (tujuh) titik, yaitu lokasi perbankan dan perkantoran, perumahan, tempat ibadah, Pasardan mini market, jalur Jalan Umum Wilayah Barat (Batas Kota Cimahi KBB – Gate Tol Padalarang – Kota Baru Parahyangan – Jembatan Rajamandala – Jl. Raya Purwakarta Padalarang – Cikalongwetan – objek Vital Nasional BPWC Jln Cirata), Jalur Jalan Umum Wilayah Tengah (Jl. Jend. Amir Machmud – Alun alun Cimahi – Batas Kota Cimahi Bandung), Jalur Jalan Umum Wilayah Utara (Jl. Kolmas – Term. Parongpong – Ptg. Beatrik – Cibogo – Tangkuban Parahu), Jalur Jalan Umum Wilayah Timur (Kebon Kopi – Melong – Bundaran Lw. Gajah – Pasar Dimensi – Margaasih – Taman Kopo Indah – Gate Tol Margaasih – Pertigaan Cipatik) dan Jalur Jalan Umum Wilayah Selatan (Batujajar – Pertigaan BBS – Alun alun Cililin – Terminal Cijenuk – Terminal Gununghalu)” ujar Kabid Humas

Disampaikan pula oleh Kabid Humas Polda Jabar bahwa kegiatan dilaksanakan oleh anggota gabungan Satfung Polres Cimahi dan Piket Gabungan Fungsi Polsek Jajaran Polres Cimahi yang dipimpin oleh Pawas Polres Cimahi dengan sistem Patroli dan memberikan himbauan Kamtibmas kepada masyarakat yang sedang berkumpul untuk segera membubarkan diri guna mencegah penyebaran Covid-19 serta mensosialisasikan Maklumat Kapolri tentang KEPATUHAN TERHADAP KEBIJAKAN PEMERINTAH DALAM PENANGANAN PENYEBARAN VIRUS CORONA (COVID-19)

“Dari pelaksanaan Patroli Skala Besar tersebut, Polres Cimahi beserta TNI dan Polsek Jajaran Polres Cimahi berhasil melakukan pembubaran masa atau berkumpulnya orang sebanyak 58 titik, dengan rincian Polres Cimahi 6 titik, Polsek Cimahi, Polsek Cimahi Selatan, Polsek Margaasih, Polsek Batujajar, Polsek Cililin, Polsek Sindangkerta, Polsek Gunung halu, Polsek Cipatat, Polsek Cipeundeuy, Polsek Cikalong Wetan, Polsek Padalarang, Polsek Cisarua dan Polsek Lembang masing-masing 4 Titik” jelas Kabid Humas.

Ditambahkan pula oleh Kabid Humas “kegiatan Patroli Skala Besar dan pembubaran titik berkumpulnya orang, dimaksudkan untuk memutus penyebaran wabah Virus Corona (COVID-19)”

Bandung, 28 Maret 2020

Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar
Jl. Soekarno Hatta No. 748 Bandung

Kontak Person
Kabid Humas Polda Jabar
KOMBES POL. Drs. S. ERLANGGA
NO.HP: 081277764545

Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Jabar
AKBP Dra. SANTI GUNARNI
NO.HP: 081214505604