103 total views, 1 views today
DAMPAK CORONA NASABAH MERANA.
BANK EMOK TAK LAGI SEMOK

Pandeglang, globalinewsinvestigasi.com, Wabah Corona…entah sampai kapan menemui ujung pangkal, hingga berita ini dirilis virus tersebut terus menerus merayap mencari korban-korban selanjutnya.
Aura Corona yang terdeteksi buruk akhirnya melebar luas hingga pada sejumlah pemilik modal (Uang Tunai – Red).
Kemudian Masyarakat penikmat,atau peminjam modal, atau lebih kerennya Nasabah, Pemilik modal itu biasanya disebut Bank Emok.
Konon kalimat Emok berawal ketika Masyarakat yang umumnya Ibu-ibu Rumah Tangga akan mendapatkan pinjaman dikumpulkan terlebih dahulu di sebuah Tempat, lalu membuat kelompok dan setelah itu menunjuk salah satu Koordinator dari kelompok itu sendiri sambil Duduk,dengan posisi kaki dilipat kebelakang, dalam Bahasa sunda Emok (bersimpuh – Red).
Lalu apa sebutan nama pemilik modal itu sebenarnya apakah Koperasi,atau LKM, apakah UMKM yang jelas sepanjang pemilik Modal itu beroperasi,nama tempat, nama lembaga,kemudian alamat tetap,apakah berbadan hukum atau tidak, hanya sebagian kecil saja yang tahu itupun sebatas peminjam Modal.”Kami tidak tahu Nama alamat dan legalitas perusahannya,karena sang Pemilik modal belum pernah ada yang lapor ke Kantor Desa.
Apalagi Nama-nama Orangnya.”Terang Akriyan staf Desa Labuan Kecamatan Labuan Kabupaten Pandeglang. Rabu (1/4/20) Kantor Desa Labuan banyak di datangi Ibu-ibu dari peloksok dusun,Mereka meminta dibuatkan rekomendasi dari Desa,dengan isi redaksinya bahwa Mereka tidak bisa memenuhi kewajibannya sebagai peminjam untuk membayar pinjaman,lantaran pengapnya cara mendapatkan Uang belakangan ini,ditengah Virus Corona yang sudah banyak menjemput korban ke liang lahat.”Kalau ingin ditunda pembayarannya,Kami disuruh datang ke Kantor Desa minta dibuatkan keterangan tidak mampu.
Maka kami datang ke Desa untuk dibuatkan rekomendasi.’ Tutur seorang Ibu dari Kp Masjid Desa Labuan Kecamatan Labuan pada Wartawan.tanya punya tanya siapa yang menyuruh datang dan siapa yang menyuruh harus dibuatkan rekomendasi itu telusur Wartawan pada Ibu tadi.”ya… Kami disuruh Bank itu.’ Jawabnya.
Mencermati persoalan itu Bank Emok ternyata cukup paham,bersikap dewasa,dan tahu persis situasi serta kondisi saat-saat sekarang ini.Sayangnya Mereka para pemilik modal itu identitasnya terkesan tertutup untuk umum terutama soal Surat ijin usaha (SHU) legalitas Perusahaan,dan badan Hukum.Akibatnya Ketika Wartawan menanyakan siapa,dimana,satupun staf Desa tidak ada yang tahu.Alhasil Bank Emok selain tak pernah meminta surat ijin apalagi SHU soal keberadaannya tidak menutup kemunkinan Bank Emok tak lagi Semok. *** RUSDI.