Berita  

Tim Resmob Polres Sinjai Berhasil Meringkus Pelaku Pencuri Handphone di RSUD Kabupaten Sinjai

Tim Resmob Polres Sinjai Berhasil Meringkus Pelaku Pencuri Handphone di RSUD Kabupaten Sinjai

Polres Sinjai, Berdasar informasi yang di ketahui oleh team Globalinvestigasinews.com pada Jum’at 03 April 2020 bahwa Polres Sinjai melalui Tim Resmob Polres Sinjai dipimpin oleh Bripka Kaharuddin dan di back up oleh TMC Resmob Polda Sulsel berhasil menangkap pelaku pencurian handphone yang terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sinjai beberapa waktu yang lalu.

Dari hasil penyelidikan atas laporan warga atas nama Andi Ayu Lestari yang telah kehilangan handphone Merk SAMSUNG Galaxy A7 pada tanggal 10 Februari 2020, saat itu handphone miliknya tersimpan diatas meja kerjanya di RSUD Sinjai, diperoleh informasi tentang identitas pelaku dengan inisial RG (34) warga Desa Puncak Sinjai Selatan.

Tersangka RG (34) dibekuk tanpa perlawanan saat berada di Bank BRI Cabang Sinjai Jalan Persatuan Raya Kelurahan Balangnipa Kecamatan Sinjai Utara Kabupaten Sinjai,

Dari hasil penggeledahan tehadap tersangka RG ditemukan barang bukti berupa handphone Samsung Galaxy A7 warna gold yang diduga kuat milik korban Andi Ayu Lestari, sehingga tersangka RG langsung digeladang ke Mapolres Sinjai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Sinjai Akp Noorman Haryanto, SIK membenarkan adanya penangkapan atas kasus pencurian Hanphone tersebut, ” kita telah lakukan penangkapan terhadap terduga pelaku atas nama RG dan saat ini menjalani pemeriksaan di Ruang Sat Reskrim Polres Sinjai “, ungkapnya

Humas polres sinjai

Globalinvestigasinews.com
Meneruskan