Berita  

KABID HUMAS POLDA JABAR : PATROLI GABUNGAN TNI, POLRI, BRIMOB DAN SATPOL PP DALAM RANGKA HIMBAUAN PEMBUBARAN KERUMUNAN MASSA UNTUK ANTISIPASI PENYEBARAN VIRUS CORONA (COVID-19) DI WILAYAH HUKUM POLSEK JATINANGOR POLRES SUMEDANG

KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
DAERAH JAWA BARAT
BIDANG HUBUNGAN MASYARAKAT

SIARAN PERS
TENTANG

KABID HUMAS POLDA JABAR : PATROLI GABUNGAN TNI, POLRI, BRIMOB DAN SATPOL PP DALAM RANGKA HIMBAUAN PEMBUBARAN KERUMUNAN MASSA UNTUK ANTISIPASI PENYEBARAN VIRUS CORONA (COVID-19) DI WILAYAH HUKUM POLSEK JATINANGOR POLRES SUMEDANG

Jum’at (3/4/2020) malam, bertempat wilayah hukum Polsek Jatinangor Polres Sumedang telah dilaksanakan kegiatan Patroli Gabungan TNI, POLRI, BRIMOB dan SAT POL PP Kac. Jatinangor Kab.Sumedang dalam rangka Himbauan/Pembubaran kerumunan massa di tempat umum. Kegiatan ini dalam antisipasi dan meminimalisir Penyebaran Virus Corona (Covid-19) di wilayah Hukum Polsek Jatinangor Polres Sumedang.

Kegiatan dipimpin IPTU AGUS EMBAR, SH, Panit I Reskrim Polsek Jatinangor dengan 5 Anggota Polsek Jatinangor, 4 Anggota Sat Brimob Polda Jabar, 2 Anggota Koramil 1005 Cikeruh, dan 2 Anggota Satpol PP Kec. Jatinangor Kab. Sumedang.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Drs. S. Erlangga menginformasikan himbauan Pembubaran kerumunan massa di tempat umum untuk antisipasi penyebaran Virus Corona (Covid-19) dilakukan dengan memberikan himbauan menggunakan Alat pengeras dan berkeliling menggunakan Kendaraan R4 Polsek Jatinangor dan K-4 Sat Brimob Polda Jabar.

Adapun rute Patroli yaitu Polsek Jatinangor – Jl. Ir Soekarno – Perbatasan Bandung Desa Cibeusi – Pangkalan Damri depan Kampus Unpad – Jl. kolonel Ahmad Syam – Jl. Caringin – Jl. Ir. Soekarno – Depan Sabusu – Kembali Ke Pos Kesehatan Jatinangor depan Kampus Unpad Jatinangor Kab. Sumedang.

Lokasi yang dilakukan monitoring/pembubaran kerumunam massa ditempat umum antara di Jln Ir. Soekarno depan Kampus Unpad Jatinangor dan Jl. Ir. Soekarno Desa Cibeusi Kec. Jatinangor Kab Sumedang.

“Selanjutnya setelah dilakukan himbauan yang humanis tentang ancaman pidana bagi yang melakukan kumpul/kerumunan dalam situasi darurat pencegahan penyebaran Virus Covid 19 dapat dipidana, selanjutnya kerumunan di tempat tersebut membubarkan diri. “ujar Kabid Humas Polda Jabar.

“Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk memutuskan mata rantai penyebaran Virus Covid 19 diwilayah Jatinangor Kab. Sumedang. “tutur Kabid Humas.

Kegiatan patroli gabungan dilaksanakan dalam rangka antisipasi gangguan Kamtibmas serta sebagai salah satu upaya Untuk menghimbau masyarakat yang sedang berkumpul untuk sementara tetap tinggal dirumah dan tidak melaksanakan kegiatan di luar rumah, antisipasi Virus Corona (Covid-19). Juga diadakan sosialisasi sangsi hukum bila mengabaikan atau melanggar keputusan pemerintah tentang sosial distence kepada masyarakat.

Bandung, 4 April 2020

Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

Kontak Person
Kabid Humas Polda Jabar
Kombes Pol. Drs. S. Erlangga
NO.HP : 081277764545

Kasubbid Penmas
AKBP Dra. Santi Gunarni
NO.HP : 081214505604