Berita  

Cegah Covid-19, Pemkab Barut Dan DPRD Hearing Bersama Tokoh Agama

Cegah Covid-19, Pemkab Barut Dan DPRD Hearing Bersama Tokoh Agama

Muara Teweh, GI News

Untuk pencegahan menyebarnya Virus Covid – 19, Pemerintah Kabupaten Barito Utara dan DPRD Kabupaten Barito Utara mengadakan hearing mengenai pelaksanaan ibadah selama Bulan Ramadhan 1441 H/2020 Masehi.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara Ir. Hj. Mery Rukaini, M. IP didampingi oleh Sekretaris Kabupaten Barito Utara Ir. H. Jainal Abidin, M. AP dan Wakil Ketua I DPRD Permana Setiawan dihadiri oleh Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Unsur FKPD, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Utara, Kementerian Agama Kabupaten Barito Utara, MUI, NU, Muhammadiyah, tokoh agama, dan tokoh masyarakat dilaksanakan di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Barito Utara.

Ketua DPRD, Ir. Hj. Mery Rukaini, M.IP menyampaikan agar para tokoh agama dan tokoh masyarakat bisa mensosialisasikan agar masjid-masjid tidak melaksanakan Shalat Jumat untuk mencegahnya covid 19 masuk ke Kabupaten Barito Utara.

Sedangkan, Sekretaris Daerah, Ir. H. Jainal Abidin menyampaikan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Barito Utara, Pemerintah Daerah mengambil sikap tetap menghimbau dengan mempedomani Fatwa MUI Kabupaten Barito Utara, Fatwa MUI Kalimantan Tengah, Surat Edaran Gubernur Kalimantan Tengah, dan Fatwa MUI Pusat Nomor 14 tahun 2020 tanggal 16 Maret 2020 agar umat Islam tidak menyelenggarakan Shalat Jumat dan menggantinya dengan Shalat Dzuhur di rumah masing-masing.

“Terutama dengan wilayah yang sudah masuk kategori zona kuning,” jelas Jainal.

Sementara itu, Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kusuma mengatakan akan terus melakukan patroli malam bersama Tim Gugus Tugas dengan merazia sejumlah tempat keramaian yang ada di Kabupaten Barito Utara.

“Warga yang suka nongkrong seperti warung kopi, cafe, tempat berkumpulnya masyarakat akan kami lakukan penertiban agar mematuhi imbauan pemerintah untuk tinggal dirumah saja agar memutus mata rantai Covid-19,”pungkas Kapolres.(Bbg)