Berita  

Bupati Garut Ngotot Membayar “Bank Emok”, Legislator PKB : Itu Sama Dengan Melegalkan “Bank Siluman”

Bupati Garut, ngotot membayar “Bank Emok”, Legislator PKB itu sama dengan melegalkan “Bank Siluman”

globalinvestigasinews.com
Garut – Kebijakan Pemerintah Garut yang ingin membayarkan hutang masyarakat untuk nasabah “Bank Emok”, membuat kontroversi.

Bank Emok yang legalitas nya perlu dipertanyakan, secara tidak langsung akan menjadi bank yang diakui,apabila Bupati Garut, Rudy Gunawan tetap mengambil kebijakan buat membayar hutang masyarakat untuk peminjam bank tersebut.
Pemda Garut,tidak samasekali melakukan pembahasan yang melibatkan DPRD Garut,untuk duduk bersama membahas kebijakan tersebut,jadi kebijakan Pemda Garut tersebut adalah keputusan sepihak,wajib dipertanyakan”Ada Apa?”

Ketua fraksi PKB dan juga anggota DPRD Garut
Aji Kurnia, mengatakan bahwa seharusnya Pemda Garut tidak mengeluarkan steatman sepihak,harus duduk bersama dulu dengan DPRD Garut,karena anggaran tersebut bukan sedikit.
Aji Kurnia juga berharap Pemda Garut mengkaji ulang kebijakan tersebut.
Bank Emok / lembaga keuangan Ilegal
Siapa yg punya data terkait nasabah bank Emok? Ujar Aji Kurnia
Validasi data nya seperti apa? Lanjut nya

Apabila Bupati tetap mau melakukan kebijakan tersebut,
Harusny ada aspek legalitas dasar hukum yang kuat.
Serta Bupati harus membuat “PERBUB” terkait mekanisme?
karena
Uang negara yang keluar harus di pertanggung jawabkan,
Pemda seolah melegalkan “Bank Emok”
Masalah nasabah tidak membayar karena dampak epidemi covid-19, itu adalah resiko dari Bank Emok sendiri

Masih banyak keperluan uang negara tersebut,buat keperluan rakyat,yang terdampak covit 19,bukan bayarin utang bank Emok, tutup Aji Kurnia.( Darma )