Berita  

BLT UNTUK WARGA MISKIN DARI ANGGARAN DD TAHAP DUA

Pandeglang. globalinvestigasinews.com

Bantuan Langsung Tunai (BLT)untuk warga Miskin imbas dari Novel coronavirus akan diberikan Tiga Bulan berturut-turut mulai Bulan Mei,Juni,Juli Tahun 2020 sejumlah Rp 600.000.- Per-Bulannya.Bantuan tersebut akan diterima langsung oleh para Kepala Keluarga yang lolos Ferivikasi atau dinyatakan Berhak berdasarkan kriteria jaringan penanganan sosial oleh Tim Gugus Tugas yang di bentuk oleh para Kepala Desa di masing-masing Desanya,terdiri dari Staf Desa,Perangkat Badan Permusyawaratan Desa,Tokoh Masyarakat,dan Ulama setempat.Adapun bantuan Rp 600.000.- per-Kepala Keluarga diserap dari anggaran Dana Desa (DD)tahap Dua.Kenapa harus Tahap Dua ? Karena pencairan DD Tahap Satu pada umumnya sudah dianggarkan oleh para Kepala Desa untuk sarana yang di butuhkan umum.Hal itu di utarakan Drs Doni Hermawan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang kamis lalu(16/4/20) di ruang Kerja.Usai menggelar pertemuan dengan Ibnu Hajar Ketua Asosiasasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Pandeglang,beserta para Kepala Desa dari masing-masing Kecamatan di Aula DPMPD.

Menurut Doni yang termasuk kategori Miskin salah satunya adalah Mereka yang betul-betul mengalami keterpurukan terutama dari sisi penghasilan side efek covid-19 ditambah kondisi tempat tinggal yang kurang layak,umumnya buruh,dan yang bergerak dibidang jasa.”BLT tidak hanya mengandalkan dari DD tahap Dua semata,akan tetapi ada instansi lain yang turut didalamnya seperti Industri dan Perdagangan (Indagpas) juga Dinas Kesehatan (Dinkes),tergantung dari sisi mana Warga itu berhak dan pantas memperolah bantuan,hanya jika memperoleh bantuan jaringan penanganan sosial,berarti bantuan itu dari DD.kita coba nanti bangun sistim kerjasama dengan Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang” Urai Doni.

Doni melanjutkan,Kepada Masyarakat di masing-masing Desa yang telah menyerahkan lembar Kartu Keluarga dan Photo coppy Kartu Tanda Penduduk (KTP),berharap agar berlapang dada apabila pada saat penjaringan dari Gugus tugas tidak lolos soal kriteria, terutama yang sebelumnya sudah mendapatkan Bantuan dari Pemerintah baik Pusat,Provinsi,maupun kabupaten,seperti PKH,Jamsosratu,BPNT,serta yang terlihat mapan juga yang berpredikat Aparatur Sipil Negara (ASN) atau istilah lama adalah PNS.

“Kepada para Kepala Desa.kami harapkan sesegera mungkin mensosialisasikan kepada Warga terkait BLT itu ,serta membentuk Gugus Tugas yang betul-betul memiliki marwah konsisten,jujur,ulet,kredibel dan akuntabel demi keselamatan dan kenyamanan semua warga sekaligus kodisifitas Desa.” Pungkas Doni. *** NURYAHMAN / RUSDI.