Berita  

Kapolsek Pedes Polres Karawang Sosialisasikan Surat Edaran Kemenag No. 06/2020

Kapolsek Pedes Polres Karawang Sosialisasikan Surat Edaran Kemenag No.06 Thn. 2020

Globalinvestigasinews.com
KARAWANG – Kapolsek Pedes polres Karawang Polda Jabar bersama anggota melaksanakan Giat Sosialisasi Surat Edaran Kemenag No.06 Thn. 2020 bertempat di KUA Kecamatan Cilebar, Kamis (16/04/20) Pukul 09.00 WIB

Kapolsek Pedes lakukan Sosialisasi Surat Edaran Kementrian Agama No. 6 Thn. 2020 yang berisi Himbauan Kegiatan selama Bulan Ramadhan.

Dalam Giat tersebut yang di Hadir Kepala KUA Kec. Cilebar H. Deni, Camat Cilebar Ahmad Kartiwa, Ketua MUI H. Soim, Ketua NU Taufik Kapolsek Pedes Akp Ade Firmansyah, SE., Para Amil se- Kecamatan Cilebar, dan Kesos Kec. Cilebar H. Kasro.

Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Memberikan Arahan kepada Para Amil agar dapat memberikan himbauan dan pemahaman kepada Masyarakat, apabila ada yang meninggal karena Covid-19 jangan sampai terjadi penolakan pada saat proses pemakaman.

“Perlu diketahui oleh kita semua bahwa apabila orang yg terpapar covid-19 sudah meninggal virusnya jg akan ikut mati. Pada saat Jenazah akan di Makamkan sudah di lakukan seterilisasi Jenazah sehingga tidak berbahaya bagi masyarakat sekitar dan Jenazah pun sudah di bungkus secara Seteril” ujar kapolsek pedes akp ade firmansyah, SE.

Camat Kartiwa menambahkan, “Diharapkan kepada Para Amil di Desa agar dapat membantu menyampaikan sosialisasi terkait Surat Edaran Kemenag Nomor: 06 Th 2020 Tentang Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441 H di tengah Pandemi wabah Virus Corona (Covid 19) kepada jemaahnya”, tutup Camat Cilebar Ahmad Kartiwa.
(Januardi koordinator wartawan NKRI)