Berita  

Bripka Rahman, Bhabin Strong Desa Cikampek Utara Polsek Kotabaru Polres Karawang Memberikan Himbauan Harkamtibmas Kepada Warga Binaannya

Bripka Rahman, Bhabin Strong Desa Cikampek Utara Polsek Kotabaru Polres Karawang Memberikan Himbauan Harkamtibmas Kepada Warga Binaannya

Globalainvestigasinews.com
KARAWANG – Pemeliharaan Keamanan Ketertiban kepada Masyarakat adalah tugas utama Kepolisian Republik Indonesia, tujuannya memberikan rasa aman, nyaman dan ketertiban kepada masyarakat.

Bripka Rahman, Bhabinkamtibmas Desa Cikampek Utara Polsek Kotabaru Polres Karawang melaksnakan patroli kamtibmas di wilayah hukum Cikampek Utara guna memastikan situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif serta himbauan Kamtibmas di sampaikan kepada warga untuk bersama – sama menjaga lingkungan agar aman dan kondusif dan tetap waspada terhadap aksi kejahatan dan tingkatkan giat siskamling atau ronda malam di masing – masing lingkungan dan 1×24 jam tamu wajib lapor tingkat RT/RW di berlakukan di setiap tiap dusun, Kamis (17/04/20).

Menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan merupakan tanggungjawab bersama. Bripka Rahman mengingatkan agar masyarakat tetap bersikap bijak guna mengantisipasi potensi kejahatan yang bisa saja terjadi. “Misal saat kita memarkirkan sepeda motor di rumah, terutama malam hari, pastikan terkunci dengan baik, jangan sampai kita lengah.”

“Saya melakukan hal demikian guna mencegah adanya tindak kriminaitas pada malam hari maupun dini hari menjang pagi. Berpatroli merupakan tanggungjawab saya dalam bertugas, karena sudah kewenangan saya untuk memelihara keamanan masyarakat terutama di wilayah hukum Polsek Kota Baru ini.” Kata Rahman.

Dalam Videonnya Bripka Rahman menghimbau dengan adanya kehadiran Kepolisian, kejahatan apapun agar segera melaporkan langsung kepada pihak kepolisian terdekat jika ada tindak kriminal di sekitar desa, guna mengantisipasi hal tersebut salah satunya tingkatkan giat siskamling atau ronda malam di masing – masing lingkungan dan 1×24 jam tamu wajib lapor tingkat RT/RW di berlakukan di setiap tiap Dusun.

Disamping itu penguatan fungsi pengamanan di Desa merupakan ujung tombak dalam mewujudkan Kamtibmas. Karena kata Rahman, jika terjadi gangguan keamanan, pastilah masyarakat di tingkat desa yang lebih dahulu mengetahuinya.

“Maka ini perlu tindakan Kepala Desa yang lebih dulu mengetahui, apabila terjadi sesuatu sambil melakukan komunikasi dengan pihak berwajib. Jadi desa harus melakukan tindakan-tindakan yang bisa memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ulasnya.

Disamping itu, Bripka Rahman menegaskan agar upaya deteksi dini terus ditingkatkan di Desa, misalnya, jika ada warga yang baru datang, harus didata, ditanya identitas, tujuan, berapa lama tinggal dan sebagainya.

“Itu salah satu tindakan preventif yang harus dilaksanakan. Kalau tidak begitu kita khawatir akan masuk pengaruh luar yang negatif, semisal teroris, narkoba dan sebagainya,” kata Rahman.

Bripka Rahman yakin, jika keamana dan ketertiban umum selalu terwujud di Desa, maka proses pembangunan juga akan berjalan dengan baik, karena masyarakat memiliki rasa aman dan nyaman.
(Januardi koordinator wartawan NKRI)