Berita  

Pelaku Pencuri AC Diskominfo Diringkus Tim Khusus Anti Bandit Satreskrim Polres Labuhanbatu

Pelaku Pencuri AC Diskominfo Di Ringkus Tim Khusus Anti Bandit Satreskrim Polres Labuhanbatu

LABUHANBATU.GINEWS TVINVESTIGASI.COM- Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Labuhanbatu dibobol maling, Senin (13/4/2020) pagi kemarin sekira pukul 08.30. Akibatnya, 2 unit AC raib digondol oleh pelaku yang belum diketahui identitasnya.

Peristiwa ini mengakibatkan kantor pemerintahan mengalami kerugian hingga Rp8.505.200 dan selanjutnya salah satu pegawai di instansi tersebut atas nama Anggo Paramita membuat laporan ke Polres Labuhanbatu dengan LP/504/IV/2020/ SPKT/RES-LBH. tanggal 16 April 2020.

Mendapat laporan tersebut, Tim Khusus Anti Bandit Sat Reskrim Polres Labuhanbatu langsung melakukan penyelidikan ke TKP. Dari hasil lidik dan informasi yang diperoleh, polisi akhirnya mendapatkan titik terang pelaku pembobol tersebut.

Selanjutnya, Kamis (16/4/2020) tim mengetahui keberadaan tersangka yang sedang berada di rumahya Jalan Marindo, Kelurahan Bakaranbatu, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu.

Tim pun bergegas dan mengamankan RA alias Kunyu (21) dan mengembangkannya serta mengamankan barang bukti.

Kepada polisi, tersangka mengakui melakukan aksi kejahatannya mengambil 2 mesin AC di ruangan milik Kantor Dinas Komunikasi dan Imformatika Labuhanbatu bersama dengan MH alias Dayat (18) dan WHS alias Bayu (33).

Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Parikhesit saat dikonfirmasi, Jumat (17/4/2020) membenarkan penangkapan tersebut dan mengaku sudah mengamankan ketiga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan tersebut.

“Selain dua unit mesin AC merk Sharp dan Panasonik, tim juga mengamankan satu buah tang gunting potong merk massaki warna kuning, satu buah kunci ukuran 12-13, dan satu unit sepeda motor merk Honda tanpa plat,” ungkap Kasat.

Usai mengamankan ketiga tersangka berikut barang bukti, petugas langsung menggiring ketiganya ke Mapolres Labuhanbatu untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kasat juga mengakui, pengungkapan aksi kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat ini merupakan salah satu atensi Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin bahwa tidak ada tempat bagi penjahat di Sumatera Utara.

“Hal ini juga ditekankan oleh Kapolres Labuhan Batu AKBP Agus Darojat SIK MH kepada anggota Polres Labuhanbatu khususnya jajaran reskrim,” tutupnya.(M.SUKMA)