Berita  

BRIMOB CIREBON BERBAGI CARA PENCEGAHAN VIRUS COVID-19 DI BULAN PENUH BERKAH

BRIMOB CIREBON BERBAGI CARA PENCEGAHAN VIRUS COVID-19 DI BULAN PENUH BERKAH

Cirebon, Anggota Kompi 1 Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Jabar, memberikan Sosialisasi tentang cara pencegahan dari penyebaran virus covid19.

Seperti apa yang diperintahkan dan arahan kepada jajarannya oleh Komandan Satuan Brimob Polda Jabar Kombes Pol Asep Saepudin, S.I.K. agar setiap personil Brimob dimanapun berada selalu memberikan pemahaman tentang cara-cara dari pencegahan pandemi virus Covid-19 kepada masyarakat sehingga kesadaran akan bahaya dari terinfeksinya virus jenis Covid-19 ini semakin tinggi.

Selain memberikan penjelasan tentang Sosial Distancing, Phsycal Distancing dan selalu menjaga kebersihan dengan mencuci tangan yang baik dan benar, Aipda Agus Ridho selaku Danton 4 Kompi 1 Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Jabar juga menjelaskan Pola Self Quarantine dan Self Isolation dalam upaya pecegahan dan penanganan bahayanya terinfeksi dari virus Covid-19 corona ini kepada Satpam Bank Indonesia.

Self-quarantine ditujukan kepada orang yang berisiko tinggi terinfeksi virus corona, misalnya pernah kontak dengan penderita COVID-19, tetapi belum menunjukkan gejala.

Seseorang yang menjalani self-quarantine harus mengarantinakan diri sendiri dengan tetap berada di rumah selama 14 hari.

Dalam masa ini, orang yang menjalani self-quarantine diminta untuk tidak menerima tamu, tidak berbagi penggunaan alat makan dan alat-alat pribadi dengan orang lain, menjaga jarak setidaknya 2 meter dengan orang yang tinggal serumah, mengenakan masker saat berinteraksi dengan orang lain, serta selalu menjaga kebersihan diri dan sering mencuci tangan.

Self-isolation diberlakukan pada orang yang sudah terbukti positif menderita penyakit COVID-19. Biasanya, self-isolation merupakan upaya penanganan alternatif ketika rumah sakit tidak mampu lagi menampung pasien COVID-19.

Menerapkan self-isolation tidak bisa sembarangan dan harus dengan arahan dokter dalam prosesnya, penderita COVID-19 harus mengisolasi dirinya sendiri di ruangan atau kamar khusus di rumah dan tidak diperkenankan keluar agar tidak menularkan virus Corona kepada orang lain.

“Barang yang digunakan penderita, mulai dari sikat gigi hingga tempat makan, harus dibedakan dengan barang yang digunakan oleh orang lain, penderita pun wajib untuk selalu mengenakan masker terutama saat berinteraksi dengan orang lain.” Ujar Danton 4 Kompi 1 Batalyon C Pelopor Aipda Agus Ridho.
(Januardi koordinator wartawan NKRI)