Berita  

Masyarakat Desa Bedeng Rejo Gotong Royong Timbun Jalan Berlubang Akibat Kegiatan Truck Pengangkut Galian Tanah Yang Di Duga Tidak Memiliki Izin

Masyarakat Desa Bedeng Rejo Gotong Royong Timbun Jalan Berlubang Akibat Kegiatan Truck Pengangkut Galian Tanah Yang Di Duga Tidak Memiliki Izin

Ginewstvinvestigasi.com
Merangin Jambi, Minggu 24/5 2020
Sudah hampir 6 bulan lamanya jalan di Desa Bedeng Rejo ini terlihat rusak akibat kendaraan truck pengangkut galian tanah lalu lalang melintasi jalan ini.

Untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan yang sewaktu waktu warga masyarakat menggunakan kendaraan bermotor akibat jalanan berlubang yang hampir habis ruas permukaan jalan sehingga inisiatif warga masyarakat Desa Bedeng Rejo Kecamatan Bangko bersama sama menutup atau menimbunnya jalanan yang berlubang.

Truck pengangkut galian C ini menurut hasil penelusuran kami di lapangan ternyata di duga kegiatan truck pengangkut galian C ini di duga tidak memiliki izin.

Berdasarkan keterangan yang kami temukan dari beberapa warga masyarakat khusunya di Desa Bedeng Rejo yang tidak mau di sebutkan namanya ini mengatakan bahwa sudah hampir di perkirakan 6 bulan truck pengangkut tanah galian C beroperasi, sementara pada saat warga masyarakat mempertanyakan kelengkapan izinnya mereka tidak bisa membuktikannya.

Ini saja kita bisa lihat dengan adanya kerusakan jalan mereka tidak peduli sama sekali terhadap lingkungan terutama jalan umum yang setiap harinya warga masyarakat mempergunakannya.

Dengan tidak adanya kepedulian dari pihak pengusaha galian tanah ini, Akhirnya masyarakat sekitar Desa Bedeng Rejo Kecamatan Bangko inisiatif bersama sama warga masyarakat untuk menimbun jalan yang berlubang.

= Kemanakah Intansi terkait ini ?
= Dugaan galian C yang tidak memiliki izin koq di biarkan ?
= Ada apa dengan pemerintah setempat mengenai hal ini ?

Sementara demi kelangsungan serta keselamatan para pengguna jalan khususnya sekitar Desa Bedeng Rejo sama sekali tidak di liriknya oleh Pemerintah setempat terkait jalan rusak.

Jalan ini menghubungkan antara Kecamatan Bangko menuju Kecamatan Jangkat, Kecamatan Pumpung hingga Kecamatan Lembah Masurai, Akses jalan satu satunya ini tentu di harapkan kepada Pemerintah setempat ataupun Pemerintah Provinsi Jambi dan juga kepada para Anggota DPRD Provinsi untuk segera melakukan perbaikan guna keselamatan para pengguna jalan, dan di mohon agar perusahaan galian tanah C ini untuk di cek kebenarannya mengenai izinnya.

Semoga Pemerintah baik itu Pemerintah Kabupaten ataupun Pemerintah Provinsi untuk segera menyelesaikannya, sebab warga sekitar sudah merasa tidak nyaman dengan melihat kondisi jalan yang rusak parah akibat adanya kegiatan truck lalu lalang pengangkut galian tanah yang sangat tidak peduli, dan sekali lagi mohon untuk di tindaklanjuti serta memberikannya sanksi apabila galian tanah C ini tidak memiliki izin, dan kami selaku warga masyarakat sekitar akan memantaunya. pungkasnya

Kabiro Merangin Jambi
Irwanto