SATGAS YONIF 413 BREMORO AMANKAN VANILI YANG TIDAK BERSURAT

SATGAS YONIF 413 BREMORO AMANKAN VANILI YANG TIDAK BERSURAT

Bertempat di Pos Skopro Lama Kampung Skopro Distrik Arso Timur Kabupaten Keerom, Satgas Pamtas RI-PNG Yonif MR 413 Kostrad Pos berhasil mengamankan barang berupa Vanili seberat 70 Kg yang tidak bersurat dari Warga Negara Indonesia dengan inisial Nama FD. (Jayapura 01/08/20)

Kegiatan bermula ketika Pos yang dikomandoi Serka Adi Susilo pukul 09.00 WIT melaksanakan kegiatan sweeping. Pengecekan pun dilaksanakan baik bagi pelintas pejalan kaki, Roda 2 maupun Roda 4. Sesaat berakhirnya Kegiatan Sweeping, pada sekitar pukul 12.00 WIT Danpos mencurigai salah satu Mobil jenis Fortuner hitam yang melintas tepat di depan Pos.

Setelah dilaksanakan pengecekan terhadap kendaraan tersebut, terbukti Saudara FD membawa sejumlah Vanili dengan berat lebih kurang 70 Kg dengan tidak memiliki surat dari Bea Cukai setempat. FD mengaku ia mendapatkan dari salah satu rekannya bernama AL yang tinggal di Kampung Kriko Distrik Arso Timur.

Bergegas Danpos Skofro lama (Serka Adi Susilo) menghubungi Pasi Intel Satgas Lettu Inf Mario Herdiana Belo yang kebetulan saat itu posisinya berada di Kampung Pitewi Distrik Arso Timur Kabupaten Keerom. Setelah dilaksanakan pendataan kepemilikan, barang tersebut dilanjutkan dibawa menuju Pos Kotis yang letaknya dekat dengan Pos Karantina untuk penyerahan sesuai dengan bidangnya.

Tiba di Pos Kotis sekitar pukul 16.30 WIT, Satgas segera menyerahkan barang Ilegal tersebut kepada Pos Karantina Pertanian, dan selanjutnya kepada pemilik masih diberikan waktu oleh pihak karantina untuk mengurus surat-surat perizinan sehingga barang tersebut masih dapat dimiliki oleh FD.

jhon