Berita  

SPANDUK LARANGAN BUANG SAMPAH DI PASANG ASAL JADI OLEH DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEBERSIHAN ACEH TIMUR

SPANDUK LARANGAN BUANG SAMPAH DI PASANG ASAL JADI OLEH DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEBERSIHAN ACEH TIMUR

Aceh timur-globalinvestigasinews.comSpanduk larangan buang sampah yang dibuat oleh dinas lingkungan hidup dan kebersihan aceh timur di daerah aliran sungai (DAS) terkesan asal jadi asal terbaca saja,terbukti dari amatan media global investigasi news spanduk larangan buang sampah tersebut sudah koyak karena tidak dibuat secara permanent karena untuk mengingatkan masyarakat sadar akan kebersihan lingkungan dan selamtkan sungai dari banyaknya sampah bukan hanya dari himbauan atau cukup dengan sosialisasi saja dengan cara tulisan larangan pun sangat diperlukan,tapi sayang nya tulisan himbauan larangan buang sampah terkesan asal jadi dipasang asal berdiri saja.

Hal ini harus di perhatikan lebih khusus lagi oleh pemerintah kabupaten aceh timur khususnya dinas lingkungan hidup dan kebersihan aceh timur,karna masih banyak terlihat sampah-sampah yang bertaburan di sungai idi rayeuk,masih banyak warga yang belum sadar akan kebersihan sungai padahal ekosistem sangat terancam dan sungai akan tercemar oleh banyak nya sampah yang di buang ke sungai.Sabtu 01/08-2020.

Banyak yang dikeluhkan oleh masyarakat khususnya yang tinggal di daerah bantaran sungai mereka (warga) mengharapkan ada nya tempat penampungan sampah yang di bangun atau di siapkan oleh pemerintah kabupaten aceh timur,menurut salah seorang warga yang tidak mau di sebutkan nama nya beliau mengatakan saat di konfirmasi oleh awak media global investigasi news kami sudah cukup di himbau atau di sosialisasikan oleh pemerintah desa/gampong untuk tidak membuang sampah ke sungai tapi kami bingung buang sampah harus kemana lagi kalau tidak ke pinggir sungai jadi untuk pemerintah atau intansi/dinas terkait untuk sekiranya di sediakan tempat sampah di setiap area tertentu atau di setiap desa yang berada di sekitaran bantaran sungai agar mengurangi sampah yang di buang ke sungai oleh masyarakat sekitaran bantaran sungai,mungkin kalau sudah di sediakan tempat sampah warga akan buang sampah ke tempat sampah yang telah di sediakan tidak lagi ke sungai dan tolong dibuatkan larangan dan aturan seperti dikeluarkan nya qanun oleh pemerintah kabupaten tentang larangan buang sampah sembarangan harapan nya”.

(Nana Thama Global).