Demi Keselamatan Masyarakat Polres Purwakarta Larang Warga Pakai Mobil Pick Up Hendak Berwisata

Demi keselamatan masyarakat polres Purwakarta melarang warga memakai mobil pick up. Hendak berwisata

Purwakarta – Libur Hari Raya Idul Adha diiringi dengan libur akhir pekan Sabtu-Minggu, dimanfaatkan sebagian masyarakat untuk berwisata.

Tak jarang antusias warga berwisata tersebut tidak dengan kesadaran dalam berlalu lintas. Tidak sedikit pengunjung yang larut dalam euforia berwisata itu malah mengabaikan pentingnya keselamatan dalam berkendara.

Hal ini terbukti dengan masih adanya rombongan masyarakat ataupun kelompok pengunjung yang nekat berwisata menggunakan kendaraan bak terbuka yang sangat berisiko tinggi karena mengancam keselamatan penumpangnya.

Untuk itu, Kapolres Purwakarta AKBP Indra Setiawan melalui Kepala Satuan (Kasat) lantas AKP Zanuar Cahyo Wibowo melarang warga yang hendak berwisata ataupun sejenisnya, menggunakan mobil bak terbuka (pick up). Larangan ini diserukan karena risiko bahaya bagi penumpang saat kendaraan itu melaju di jalan raya cukup tinggi.

“Kita imbau karena penggunaan mobil bak terbuka itu tidak boleh, dilarang. Utamakan keselamatan dan jangan memaksakan berkendara dengan kendaran yang membahayakan,” ungkap Bowo sapaan akrab Kasat lantas Polres Purwakarta, saat dihubungi melalui telepon selulernya, Minggu, (2/8/2020).

Ia menuturkan jajaran Polres Purwakarta maupun Polsek siap menyampaikan kepada masyarakat tentang larangan mengangkut orang menggunakan mobil bak terbuka.

Sesuai Undang-undang, lanjut dia, tidak dibenarkan mobil bak terbuka yang seharusnya untuk barang digunakan angkutan orang karena akan membahayakan jiwa penumpangnya.

“Apapun di Undang-undang itu tidak boleh. Sesuai dengan peraturan undang-undang pasal 303 jo 137 nomor 22 tahun 2009, untuk kendaraan bak terbuka tidak boleh dipergunakan untuk mengangkut penumpang. Bagi yang melanggar akan ditindak tegas berupa tilang,” tegas Bowo.

Upaya pemberian penindakan ini dilakukan, tambah Bowo, agar masyarakat sadar bahayanya mengangkut penumpang di bak belakang.

“Imbauan yang akan disampaikan ke masyarakat di antaranya risiko bahaya yang dapat menimbulkan banyak korban jiwa apabila terjadi kecelakaan lalu lintas. Jika terjadi kecelakaan akan menjadi korban massal,” kata dia.

“Berwisatalah dengan aman, kita enjoy saja. Kita senang tapi jangan menjadi korban kecelakaan lalu lintas.
Dan jangan lupa yang penting, patuhi protokol kesehatan dengan tetap memakai masker, menjaga kebersihan, rajin mencuci tangan atau membawa hand sanitizer, serta menjaga jarak satu sama lain,” pesannya.

Purwakarta, Minggu, 2 Agustus 2020

Dikeluarkan oleh Subbag Humas Polres Purwakarta
Jl. Veteran No.408, Ciseureuh, Kec. Purwakarta, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat 41118

Kontak Person :
Paur Humas Polres Purwakarta
IPDA Tini Yutini
NO. HP: 0812 9105 2067

PID Subbag Humas Polres Purwakarta
Bripka Frima suparman
NO.HP: 081285470207
(Januardi koordinator wartawan NKRI)