Sambang Preemtif Pengontrolan Gereja Wilayah Hukum Polsek Cipatat

Sambang Preemtif Pengontrolan Gereja Wilayah Hukum Polsek Cipatat

Ginewstvinvestigasi.com Cimahi – Panit I Binmas Polsek Cipatat Ipda Dede Rukmana dan 2 (dua) anggota Polsek Cipatat Melaksanakan Giat Sambang Preemtif Pengontrolan Tempat Ibadah / Gereja – Gereja, (02-08-2020) Pukul 09.00 Wib

Gereja Kristen Pasundan Jemaat Cipatat Jl. Raya Cipatat No 460 Desa Cipatat Kec Cipatat Kabupaten Bandung Barat, No TLP 022 690080, giat tersebut di ikuti sekitar 30 Orang, Gereja Kristen Protestan, Komplek TNI Pusdikif Cipatat RT 01/09 Desa Cipatat Kec Cipatat KBB, yang diikuti lebih kurang 55 orang jemaat, Rumah Ibadah Pante Kosta, Kp. Pasir Borondong RT 03/11 Desa Ciptaharja Kec Cipatat KBB,. Giat kebaktian diikuti oleh lebih kurang 25 orang

Pada umumnya ditempat ibadah sudah melaksnakan protokol kesehatan dengan adanya tempat cuci tangan berikut handsanitizer, pakai masker, menggunakan alat pengukur suhu tubuh/thermogun, jaga jarak/physicaldistancing dan jumlah jemaat yang dibatasi.

Dalam kegiatan tersebut Panit I Binmas Polsek CImahi sekaligus Menyampaiakan himbauan kamtibmas kaitan SOP dalam Pelaksanaan di Tempat Ibadah Kaitan dengan Jaga Jarak, Menyiapkan Tempat Cuci Tangan dan Hand Sanitizer serta Alat Pengukur Suhu Tubuh, Kaitan dengan Usia bisa disesuiakan dengan Anjuran pemerintah / Gugus Tugas, Wajib menggunakan masker bagi seluruh yang hadir, Selalu mematuhi himbauan pemerintah terkait wabah Covid 19, Apabila ada kejadian menonjol agar segera melaporkan ke pihak kepolisian, ujarnya

” Harto “