Pengurusan SIM Keliling Kabupaten Karawang Berikan Pelayanan Yang Bagus

Pengurusan SIM keliling kabupaten Karawang memberi pelayanan yang bagus.

Purwakarta – Selain di kantor Satpas SIM Polres Purwakarta, bagi masyarakat Purwakarta yang telah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), namun masa berlakunya telah habis, bisa melakukan perpanjang SIM melalui program SIM keliling yang sudah terjadwal setiap minggunya.

Menurut, Kapolres Purwakarta, AKBP Indra Setiawan melalui Kasat lantas, AKP Zanuar Cahyo Wibowo, SIM Keliling hadir di tengah masyarakat Kabupaten Purwakarta untuk memberikan pelayanan terbaik dan mempermudah masyarakat oleh Satlantas Polres Purwakarta.

“Pelayanan SIM keliling dimulai sejak pukul 08.00 WIB hingga 11.00 WIB, namun jadwal dapat berubah sewaktu-waktu,” ungkap Bowo sapaan akrab Kasat lantas Polres Purwakarta.

Bowo menambahkan, bagi pemohon perpanjangan SIM untuk mentaati protokol kesehatan saat mengantre di lokasi SIM keliling.

“Pemohon perpanjangan SIM wajib menggunakan masker dan membawa hand sanitizer sendiri dari rumah. Namun di lokasi kami juga siapkan juga tempat cuci tangan,” ungkap Bowo.

Selain itu, ia juga mengimbau pemohon untuk saling menjaga jarak dan tidak membuat kerumunan di lokasi perpanjangan SIM keliling.

“Tolong patuhi arahan petugas saat mengantre di lokasi pelayanan SIM Keliling,” tambahnya.

Dijelaskannya, untuk dapat memperpanjang masa berlaku SIM, warga diwajibkan membawa SIM asli, KTP yang masih berlaku beserta dua lembar fotokopinya.

“Perlu diketahui, SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C. Pelayanan SIM keliling hanya menerima perpanjangan SIM bagi warga yang jatuh tempo maksimal H-3 masa berlaku SIM. Sedangkan, untuk pembuatan SIM baru pengendara wajib datang langsung ke SATPAS SIM Polres Purwakarta,” jelas Bowo

Bowo mengimbau, masyarakat harus tetap patuhi protokol kesehatan seperti jaga jarak, tidak berkerumun, tetap gunakan masker, Rajin mencuci tangan dan tetap jaga kesehatan.

Berikut jadwal dan lokasi SIM Keliling di Kabupaten Purwakarta :

-. Senin, 3 Agustus 2020 : Terminal Maracang, Jalan Raya Industri, Kecamatan Babakancikao.

-. Selasa, 4 Agustus 2020 : Mapolsek Pasawahan, Jalan Terusan Kapten Halim, Kecamatan Pasawahan.

-. Rabu, 5 Agustus 2020 : Tokma Munjuljaya, Jalan Ipik Gandamanah, Kecamatan Purwakarta.

-. Kamis, 6 Agustus 2020 : Mapolsek Campaka, Jalan Raya Campaka, Kecamatan Campaka.

-. Jumat, 7 Agustus 2020 : Terminal Ciganea, Jalan Pramuka, Kecamatan Jatiluhur.

-. Sabtu, 8 Agustus 2020 : Area Stasiun Kota Purwakarta, Jalan KK Singawinata, Kecamatan Purwakarta

-. Minggu, 9 Agustus 2020 : Area Mesjid Agung Baing Yusuf Purwakarta, Jalan Mr. Kusumah Atmadja, Kecamatan Purwakarta.

Purwakarta, Senin, 3 Agustus 2020

Dikeluarkan oleh Subbag Humas Polres Purwakarta
Jl. Veteran No.408, Ciseureuh, Kec. Purwakarta, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat 41118

Kontak Person :
Paur Humas Polres Purwakarta
IPDA Tini Yutini
NO. HP: 0812 9105 2067

PID Subbag Humas Polres Purwakarta
Bripka Frima suparman
NO.HP: 081285470207
(Januardi koordinator wartawan NKRI)