Pidato Presiden Jokowi Widodo: MA Menjamin Pelayanan Persidangan Di Era Pandemi

Pidato Presiden Jokowi Widodo: MA Menjamin Pelayanan Persidangan Di Era Pandemi

Jakarta. Pidato Presiden Jokowi widodo Saat sidang tahunan MPR,DPR,DPR mengatakan Kecepatan pelayanan persidangan Mahkamah Agung RI,menjamin kecepatan pelayanan persidangan di era pandemi.

“Penyediaan layanan persidangan virtual dengan menggunakan aplikasi e-court dan e-litigasi telah mempercepat persidangan di luar persidangan terbuka dan tatap muka Kata Jokowi saat pidato di Gedung nusantara,komplek parlemen, jakarta Rabu (14/08/2020).

Selain itu ia mengatakan Guna terus memperluas akses bagi para pencari keadilan, MA terus menambah layanan pos bantuan hukum dan memodernisasi manajemen perkara melalui layanan pengadilan elektronik.Hal ini membuat MA berhasil memangkas tunggakan sisa perkara secara signifikan.

“Keberhasilan MA tersebut juga berkat dukungan dari Komisi Yudisial sesuai kewenangannya. Pengusulan calon Hakim Agung, calon hakim ad hoc Tipikor, dan calon hakim ad hoc Hubungan Industrial tetap berjalan lancar. Demikian pula halnya dengan pelaksanaan program peningkatan kapasitas hakim, pemantauan persidangan, investigasi, dan advokasi hakim. Sepanjang tahun 2019 hingga Juni 2020, KY telah menangani 1.584 laporan masyarakat dan merekomendasikan 225 penjatuhan sanksi katanya.

Adapun Kecepatan dan kecermatan Mahkamah Konstitusi juga sangat patut untuk di apresiasi. MK juga terus memperbaiki tata kelola dan meningkatkan pemanfaatan layanan elektronik untuk melayani masyarakat dalam mencari keadilan.

Lanjut Presiden Jokowi dengan hal yang sama,MK telah berhasil mempercepat jangka waktu penyelesaian perkara pengujian undang-undang dari waktu penyelesaian 101 hari kerja per perkara di 2017 menjadi rata-rata 59 hari kerja per perkara. Sepanjantahun 2019 hingga awal tahun 2020, MK telah menyelesaikan 122 perkara pengujian undang-undang,ujarnya.

“Pada saat yang sama, perluasan kerja sama di dalam maupun di luar negeri terus ditingkatkan. MK aktif menginisiasi dan mengkoordinasi berbagai kegiatan di tingkat regional maupun global agar sistem hukum kita dijadikan rujukan bagi negara-negara demokrasi di berbagai penjuru dunia,pungkasnya.