Kapolsek Rawamerta Polres Karawang Ikuti Kegiatan Klarifikasi Dumasan

Kapolsek Rawamerta Polres Karawang Ikuti Kegiatan Klarifikasi Dumasan

Karawang – Kamis 27 Agustus 2020, bertempat di Ruang Dumasan Itwasda Polda Jabar. Telah dilaksanakan kegiatan Klarifikasi Dumasan dengan Nomor LP /35/VI/2020/Sektor Rawamerta. 26 Juni 2020 Perkara Pengrusakan sbg mana pasal 170 KUH-Pidana dengan pelapor Ida Farida.

Giat Dumasan Itwasda di Pimpin oleh Kompol Widi Setiawan, Iptu Agus Mulyadi. Ipda Garuda Jones. dan kegiatan tersebut diikuti oleh Personil Polres Karawang Polda Jabar Akp Sutejo Kapolsek Rawamerta. Iptu Joko Suwito. Iptu Wasikin. Aipda Yosef Septian

Hasil Klarifikasi Agar penyidik buat BAI tambahan terhadap saksi pelapor, terkait bukti pembelian material bangunan yg jadi Obyek. Mendalami saksi saksi yg berkaitan dg obyek bangunan yg di rusak dan lakukan Gelar perkara klo unsur pidana sdh terpenuhi dan buatkan Penyitaan
dan mengacu Perma 02 Th 2012, apabila kerugianya di bawah Rp. 2.500.000 agar di lakukan Tipiring.

” Red “