Berita  

Sekretaris Daerah Aceh Tamiang H.Basyaruddin.SH Menghadiri Rapat Paripurna Ke III Di DPRK Aceh Tamiang

Sekretaris Daerah Aceh Tamiang H.Basyaruddin.SH Menghadiri Rapat Paripurna Ke III Di DPRK Aceh Tamiang.

Global Investigasi news co.id Aceh Tamiang – Sidang Paripurna DPRK kembali digelar, Jum’at (28/08/2020), kali ini terdapat dua agenda mendengarkan Penjelasan Bupati Aceh Tamiang terhadap Pandangan Umum Anggota Dewan terhadap Rancangan KUPA serta PPAS-P APBK Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2020 serta Rancangan Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2020. Rapat Paripurna berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRK Aceh Tamiang dan dipimpin oleh Wakil Ketua I dan II DPRK Aceh Tamiang.

Pada Rapat Paripurna yang ketiga ini, Wakil Ketua II menjelaskan bahwa Anggota Dewan yang hadir hari ini sebanyak 20 Orang yang akan membahas tanggapan dan jawaban atas 4 Fraksi pada Paripurna ke 2 pada tanggal 26 Agustus 2020 lalu,” ujar Fadlon.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Aceh Tamiang yang diwakili oleh Sekretaris Daerah H. Basyaruddin, SH menyampaikan penjelasan Bupati Aceh Tamiang terhadap pandangan masing – masing Fraksi atas Rancangan tersebut. Ia katakan rancangan tersebut masih berupa dokumen dan masih akan di bahas bersama Badan Anggaran DPRK yang akan di tuang kan pada Nota Kesepakatan dan ditanda tangani oleh Kepala Daerah dan Ketua DPRK.

Dikatakan juga olehnya bertambahnya Belanja Langsung pada Rancangan PPAS , karena adanya transfer yang bersumber dari dana BOK, Dana DAK Cadangan dalam rangka penanganan Pandemi Covid-19, dan juga diperuntukkan kepentingan masyarakat, ”kata Basyaruddin.

Setelah tanggapan Bupati dibacakan oleh Sekda, Dokumen tanggapan tersebut langsung diserahkan kepada Wakil Ketua II dan dilanjutkan dengan menanyakan tanggapan masing-masing Fraksi. Selanjutnya Rapat Paripurna ditutup langsung oleh Wakil Ketua II DPRK.

Sidang agenda Kedua Dilanjutkan dengan Pembahasan Rancangan Qanun Usul Inisiatif DPRK Aceh Tamiang Tahun 2020 yang dibuka Oleh Wakil Ketua I M.Nur dan langsung mendengarkan saran serta tanggapan masing-masing Fraksi yang dibacakan oleh Jubir Fraksi

Dalam hal ini Bupati Aceh Tamiang yang kembali Diwakili oleh Sekretaris Daerah, Basyaruddin menyampaikan terimakasih yang sebesar-besarnya atas respon yang positif dari Anggota Dewan terhormat terhadap pengajuan 14 (empat belas) Rancangan Qanun yang mana terdapat 11 usulan dari Eksekutif dan 3 (tiga) dari usulan Inisiatif DPRK Aceh Tamiang yang disampaikan Bupati pada Rapat Paripurna ke-I pada tanggal 24 Agustus 2020 yang lalu. Dan juga Basyaruddin menyampaikan Agar semua Stakeholder ikut berperan dalam mengembangkan perekonomian daerah baik di bidang Pertanian, Perpajakan, dan lainnya.

Acara dilanjutkan dengan penyerahan Dokumen Tanggapan Umum Atas Fraksi-fraksi yang di serahkan langsung Kepada Wakil Ketua I DPRK Aceh Tamiang.

Setelah mendengar tanggapan dari Bupati yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah ditutup dengan Putusan yang di terima oleh masing-masing Fraksi.

Rapat ini dihadiri Para Asisten dan Staf Ahli Setdakab Aceh Tamiang, OPD yang terkait Dalam Kabupaten Aceh Tamiang, Wakil Ketua I dan II DPRK, Ketua Badan Kehormatan Dewan, Para Ketua Fraksi, Ketua Badan Legislasi dan seluruh Anggota Dewan , serta Mahasiswa dan Rekan- rekan Pers.(E/RE).