Berita  

Peresmian Kantor LBH HAPI DPC Kabupaten Karawang dan Redaksi 2 Media Online & TV Online

Peresmian Kantor LBH HAPI DPC Kabupaten Karawang Dan  Redaksi 2 Media Online & TV Online

ginewstvinvestigasi.com
Karawang, Sabtu 28/8 2020
Dalam acara peresmian kantor LBH HAPI DPC Kabupaten Karawang dan Redaksi Media Online datapublik.com yang di selenggarakan di Perum Griya lndah Blok VE No.25 RT 016/005 Parung Mulya, Ciampel Kabupaten Karawang.

Ketua DPC LBH HAPI ( Lembaga Bantuan Hukum Himpunan Advokat Pengacara Indonesia ) menyampaikan dalam sambutannya bahwasannya dengan didirikannya LBH HAPI ini semata mata ingin membantu masyarakat khususnya masyarakat yang tidak mampu yang ada di Kabupaten Karawang, Beliau pun menegaskan dengan diresmikannya LBH HAPI ini berdasarkan Instruksi Presiden Jokowi Dodo juga sesuai dengan Surat Edaran dari Mahkamah Agung No.18 Tahun 2003 tentang Advokat

lanjut menurutnya, LBH HAPI yang sekarang ini  diresmikan tiada lain halnya semata mata “Pure” untuk membantu masyarakat miskin yang sangat sekali membutuhkan perlindungan secara hukum, mereka semua perlu adanya bantuan hukum maupun perlindungan hukum, maka dari itu tentu dengan sudah di resmikannya LBH HAPI paling tidak hadir dan dapat di rasakan oleh warga masyarakat yang tidak mampu khususnya untuk warga masyarakat Kabupaten Karawang umumnya masyarakat Indonesia.

Dalam Konferensi Persnya Ketua DPC HAPI Kabupaten Karawang DR. Safrial Bakri SH, MH mengatakan Bahwasannya acara ini bukan peresmian DPC HAPl, kalo DPP HAPl itu sudah ada di dalam Undang Undang Advokat sebagai Organisasi lnduk salah satu daripada kegiatannya adalah membuat Lembaga Bantuan Hukum dan Lembaga Bantuan Hukum ini adalah perintah dari Surat Edaran Mahkamah Agung bahwa setiap organisasi Advokat harus ada Lembaga Bantuan Hukum untuk membantu bagi mereka yang tidak mampu, dan kebetulan kita menyikapi bahwa banyak dari warga masyarakat kita yang tidak mampu yang tidak mendapatkan bantuan secara hukum, maka dari itu untuk mendapatkan bantuan tentunya Pemerintah menyediakan Anggaran dan fasilitasnya.

Hal hal yang menyangkut Bantuan Hukum saya sebagai Ketua DPC LBH HAPI Kabupaten Karawang membentuk LBH HAPI di 30 Kecamatan yang ada di Kabupaten Karawang, 200 orang Anggota Pengacara HAPI sekarang ini terdiri dari Senior dan Junior menurut hitungan saya ini masih kurang untuk melengkapi di 30 Kecamatan yang ada di Kabupaten Karawang, hal ini tentunya untuk mengakses warga masyarakat yang tidak mampu yang ada di Kabupaten Karawang.

Terlebih lagi kalo kita dengar Pidato Presiden kita yang hebat mengatakan bahwa setiap warga masyarakat lndonesia perlu di bantu bantuan hukumnya, bahkan kami pun akan membentuk satu orang Bantuan Hukum untuk di tiap tiap Desa. bebernya

” Red “