Berita  

Maraknya Klinik Apotek dan Toko Obat Belum Lengkapi lzin

Maraknya klinik apotek dan toko obat apakah sudah kantongi izin.

Amanah Kepala Dinas Kesehatan kab Merangin, laporkan bila LPKNI dapat temuan.

Merangin, 31 Agustus 2020 Globalinvestigasinews.com. Menindaklanjuti Surat sidak bersama antara LPKNI Merangin dan Dinas Kesehatan kab Merangin .
Ketua LPKNI Merangin H. Sukarlan beserta anggota silahturahmi dan klarifikasi ke kantor Dinkes yang diterima dengan baik oleh Bapak Abdaie selaku kepala Dinas Kesehatan kab Merangin.

Dalam kesempatan tersebut kadis dan ketua LPKNI terlihat diskusi yang hangat, tentang permasalahan yang berhubungan RS, klinik apotek dan toko obat. Dari masalah perijinan sampai harga eceran obat yang beredar di masyarakat.

Dari pertemuan tersebut ada yang penting dapat kita ambil.
“Bila LPKNI dapat temuan atau indikasi pelanggaran jangan sungkan-sungkan langsung laporan ke saya” ujar Bapak Abdaie selaku kepala Dinas Kesehatan kab Merangin.

Dengan adanya statement beliau sudah bisa jadikan dasar untuk lpkni bergerak.

Jadi di harapkan bagi semua pelaku usaha yang berkaitan dengan kesehatan untuk segera tertib administrasi perijinan.

Kesempatan ini lpkni Merangin dijadikan mitra Dinas Kesehatan kab Merangin dalam hal edukasi masyarakat, pembinaan dan pengawasan.