Babinsa Kelurahan Tangkerang Utara Laksanakan Apel Giat Perwako Di Lapangan Kantor Camat Bukit Raya

Babinsa Kelurahan Tangkerang Utara Laksanakan Apel Giat Perwako Di Lapangan Kantor Camat Bukit Raya

Pekanbaru,Koramil 05/Sail melalui Babinsa Kel.Tangkerang Utara melaksanakan Apel Giat Perwako No 130 dan 104,Sabtu (24/10/2020) di lapangan Kantor Camat Bukit Raya, dan dilanjutkan dengan kegiatan opersi Yustisi,

Dalam kesempatan ini Serda Arif Santoso Babinsa Kel.Tangkerang Utara  menyampaikan pada kesempatan ini masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker diberi sanksi berupa teguran secara lisan maupun tertulis sesuai peraturan yang telah ditetapkan oleh Pemda,

Namun,untuk ke depan bagi masyarakat yang masih kedapatan tidak menggunakan masker akan ditindak tegas berupa sanksi sosial membersihkan sarana umum.

“Hendaknya masyarakat jangan memakai masker hanya saat ada kegiatan razia seperti ini saja tapi benar-benar ada kesadaran diri pribadi setiap masyarakat untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 agar pandemi ini segera berakhir dan kita semua selalu diberikan kesehatan,”kata dia.

Lanjutnya, Ia mengajak semua pihak tetap disiplin dan serius menerapkan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19,Semua harus menjadi penerapan protokol kesehatan menjadi kebiasaan sehingga memutus rantai wabah,”tegasnya.(Saipul Lubis)