POLRES CIAMIS POLDA JABAR TERJUNKAN ANGGOTANYA MESKI DI HARI LIBUR UNTUK TERUS LAKUKAN UPAYA PENCEGAHAN PENYEBARAN COVID-19 DENGAN OPERASI YUSTISI

SIARAN PERS

POLRES CIAMIS POLDA JABAR TERJUNKAN ANGGOTANYA MESKI DI HARI LIBUR UNTUK TERUS LAKUKAN UPAYA PENCEGAHAN PENYEBARAN COVID-19 DENGAN OPERASI YUSTISI

Jajaran Personel Kepolisian Resor Ciamis Polda Jabar terus berupaya melakukan pencegahan penyebaran Covid-19. Salah satunya dengan memberikan himbauan dan edukasi protokol kesehatan yang selalu dilaksankan jajaran Satuan Fungsi dan Polsek di Polres Ciamis Polda Jabar.

Seperti yang dilakukan oleh Polsek Rancah yang mengerahkan personelnya untuk melaksanalan operasi yustisi, diterjunkan melaksanakan operasi yustisi di sekitar Jalan Rancah, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Minggu (22/11/2020)

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M.Si mengatakan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat sangat penting, untuk itu biasakan hidup sehat ditengah situasi pandemi Covid-19. Dimana masyarakat diminta untuk tetap produktif namun tetap dengan mempedomani protokol kesehatan.

AKP Alan menjelaskan, para personel yang bertugas dilapangan diperintahkan untuk menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tetap selalu waspada bahaya penyebaran Covid-19 dengan cara menjaga kesehatan. Warga juga dihimbau untuk tetap berada dirumah dan menghindari kerumunan serta menjaga jarak satu sama lain.

“Semoga edukasi yang disampaikan dapat diterapkan pada diri masing-masing warga, keluarga orang disekitarnya. Sehingga kita dapat bersama-sama memutus rantai penyebaran Covid-19 dengan cara menerapkan protokol kesehatan yang 3 M, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, serta tidak berkerumun,” terang Kabid Humas.

AKP Alan menambahkan, operasi yustisi penegakan disiplin menggunakan masker ini dilakukan sesuai dengan Instruksi Presiden RI Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Dengan sasaran warga masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.

“Diharapkan dengan operasi Yustisi ini dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan. Mari sama-sama kita disiplin protokol kesehatan guna memutus rantai penyebaran Covid-19,” tandasnya.

Bandung, 22 November 2020

Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar