HIMBAUAN KAPOLRES SUMBA BARAT, TAATI PKPU NOMOR 13 TAHUN 2020

HIMBAUAN KAPOLRES SUMBA BARAT,TAATI PKPU NOMOR 13 TAHUN 2020

Sumba Barat,Global Investigasinews.Com-
Kapolres Sumba Barat AKBP FX Irwan Arinto,S.IK.M.H menyebut, Peraturan KPU (PKPU) Nomor 13 Tahun 2020 sudah cukup tegas dalam mengatur protokol kesehatan pencegahan Covid-19 pada Pilkada 2020.

Jika seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pilkada mematuhi aturan ini, ia yakin Pilkada tak akan menciptakan kerumunan massa atau menjadi klaster penyebaran Covid-19.PKPU ini sebetulnya menurut saya sudah cukup tegas,” kata Kapolres saat dihubungi Selasa (24/11!/2020).

Kapolres Sumba Barat menegaskan kepada pasangan calon untuk mematuhi aturan kampanye, mentaati protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dan mempedomani peraturan KPU no.13 tahun 2020.Dan selama tahapan wajib menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

Karena disini PKPU Nomor 13 dan maklumat Polri sudah cukup tegas dalam mengatur protokol kesehatan pencegahan Covid-19 pada Pilkada. Kalau Kita mengikuti aturan yang ada, Pilkada Serentak ini akan berjalan dengan sukses, tertib, dan lancar, juga aman dari Covid-19.

Kapolres meminta baik dari paslon-paslon maupun simpatisan untuk mengedepankan kampanye damai, berkampanye sesuai dengan karakter Masyarakat kab.Sumba Barat serta tidak menimbulkan rasa benci dalam berkampanye,”pungkas kapolres
(Ms/Global)