OPS YUSTISI PENEGAKAN DISIPLIN PROTOKOL KESEHATAN TAK KENAL LELAH DILAKSANAKAN POLRESTABES BANDUNG POLDA JABAR

SIARAN PERS

OPS YUSTISI PENEGAKAN DISIPLIN PROTOKOL KESEHATAN TAK KENAL LELAH DILAKSANAKAN POLRESTABES BANDUNG POLDA JABAR

Muspika Kecamatan Bandung Kulon, dipimpin Kapolsek Bandung Kulon Kompol Herbas Sudewo Dharmawan, S.H.melaksanakan Ops Yustisi swcara mobile dan stasioner yang dititik beratkan kepada pelanggaran. Jum’at (27/11/2020).

Kegiatan tersebut, dalam rangka Operasi Yustisi penegakan Disiplin sesuai Inpres No. 6 tahun 2020 dan Perwal Kota Bandung No. 43 tahun 2020 tentang pedoman pelaksanaan AKB dalam rangka pencegahan dan pengendalian Corona Virus Diswase 2019 (COVID-19).

Kapolrestabes Bandung Polda Jabar Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya, S.I.K,.M.H. melalui Kapolsek Bandung Kulon Kompol Herbas Sudewo Dharmawan,S.H. mengatakan Ops Yustisi dilaksanakan sesuai Intruksi Presiden R.I. nomor 06 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid 19.

“Maka kita laksanakan Operasi Yustisi dengan sasaran masyarakat yang melanggar protokol kesehatan terutama tidak menggunakan masker, kita berikan teguran tertulis dan kita berikan masker secara gratis”. Kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K.,M.Si

Dengan operasi yustisi ini, Kabid Humas berharap, masyarakat disiplin terhadap protokol kesehatan karena ada konsekuensi hukum apabila mengabaikan atau tidak mengindahkan protokol kesehatan.

“Mari bersama-sama kita laksanakan pencegahan penyebaran Covid 19 dengan menerapkan protokol kesehatan”. Tutup Kabid Humas.

Bandung, 27 November 2020

Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar