POLRES CIAMIS POLDA JABAR GENCAR OPS YUSTISI CEGAH COVID-19

SIARAN PERS

POLRES CIAMIS POLDA JABAR GENCAR OPS YUSTISI CEGAH COVID-19

Sabtu (28/11/2020) Puluhan personel gabungan TNI-Polri dan instansia terkait lainnya bersinergi melaksanakan kegiatan operasi yustisi penegakan disiplin menggunakan masker. Operasi kali dilaksanakan dikawasan simpang empat Cikembulan Kecamatan Sidamulih Kabupaten Pangandaran Jawa Barat.

Operasi yustisi kali ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Sidamulih Iptu Asep Setiawan Prayatna. Dengan melibatkan 8 personel Polsek Sidamulih, 4 anggota Koramil 1320/Pangandaran, 5 anggota Satpol PP, dan 3 petugas Dinas Perhubungan Kabupaten Pangandaran.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, S.I.K., M.Si., mengatakan operasi yustisi dilaksanakan berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dala Pemcegah dan Pengendalian Covid-19. Diharapkan tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk selalu mempedomani protokol kesehatan di kehidupan sehari-hari pada masa pandemi.

“Dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan khususnya 3M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak serta tidak berkerumun menjadi kunci kita bersama memutus rantai penyebaran Covid-19, “ucap Kabid Humas Polda Jabar.

Iptu Asep menjelaskan, dalam operasi yustisi kali ini petugas gabungan menindak puluhan warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan khususnya pada hal penggunaan masker. Mereka yang melanggar tentunya diberikan tindakan langsung mulai dari terguran hingga sanksi sosial.

“Sebanyak 14 warga kami berikan teguran tertulis, 4 orang sanksi sosial mengucap Pancasila dan 10 orang fisik berupa push up, “jelas Iptu Asep.

Iptu Asep berharap masyarakat dapat selalu menggunakan masker saat beraktifitas diluar rumah. Sebab penggunaan masker salah satu cara yang paling efektif dan efisien agar terhindar dari paparan virus corona.

Bandung, 28 November 2020

Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar
Jl. Soekarno Hatta No. 748 Bandung