Pengacara Dikeroyok Massa Saat Urus Sengketa Tanah Di Pekanbaru

Pengacara Dikeroyok Massa Saat Urus  Sengketa Tanah Di Pekanbaru

Pekanbaru,Seorang pengacara di Pekanbaru, Rahmad Rishadi Sinaga dari klien yang bersengketa kasus tanah mengaku dikeroyok massa sekitar 10 orang usai mendampingi hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru melakukan sidang lapangan, Jum’at (27/11/2020).

Diduga aksi penganiayaan tersebut terjadi di lokasi tanah yang sedang bersengketa di Jalan Seroja, Kelurahan Sialang Rampai, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru.

“Saya dikeroyok, ada sekitar 10 orang. Saat itu sudah mau pulang, sudah di motor memakai helm. Kemudian tiba-tiba ada sekelompok orang dari pihak tergugat memukul bagian kepala, punggung dan perut bagian bawah,” kata Rahmad, usai membuat laporan resmi di Polda Riau, Jum’at (27/11/2020)

Menurut Rahmad aksi tersebut telah mencederai profesinya sebagai pengacara yang bekerja sesuai prosedur hukum. Makanya pihaknya langsung membuat laporan ke polisi agar kasus ini bisa diselesaikan secara hukum yang berlaku.

“Saya sebagai advokat bekerja sesuai prosedur, ada UU-nya dan kode etiknya. Ini saya rasa menciderai profesi pengacara. Kami bukan identik sebagai penggugat, kita bela kepentingan klien. Kita dilindungi undang-undang baik di dalam persidangan maupun diluar persidangan,” ungkapnya.

Dijelaskannya, kejadian tersebut bermula saat jadwal sidang lapangan bersama tiga orang hakim tersebut digelar. Saat mendengar keterangan dari kedua belah pihak, tiba-tiba dari pihak tergugat muncul suara-suara sambang yang saat itu menurut Rahmad kurang kooperatif.

Kemudian setelah sidang selesai, Rahmad pun hendak pergi dari lokasi. Barulah dirinya mengaku didatangi sekelompok orang yang jumlahnya sekitar 10 orang tersebut. “Jadi saat itu saya langsung dipukul,” tuturnya.

Atas kejadian tersebut, pihaknya pada sore di hari yang sama langsung melaporkan tindakan tersebut ke Polda Riau. Laporan tersebut tertuang dalam surat tanda penerimaan laporan (STPL) nomor : SPTL/483/XI/2020/SPKT/Riau.

“Saya berharap tak ada lagi kasus seperti ini. Yang jelas agar pelaku itu di proses, supaya mereka tahu dan mendapat efek jera supaya masyarakat lain tak meniru. Jadi jangan pengacara yang bekerja bidang hukum ini diserang, kecuali kami membuat tindakan yang memancing keributan,” kata Rahmad.

Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto mengatakan, “Bahwa akan menginformasikan progres lebih lanjut terkait laporan pengacara yang mengaku dianiaya tersebut.
Nanti kami informasikan kalau sudah ada progresnya,”ucap Sunarto.(S.lbs)