KADES JERINGO GERAM!!! SİSA ADD TAHAP II BELUM CAIR, Dİ DUGA DPMD DAN BPKAD LOBAR PERSULİT PENCAİRANNYA

KADES JERINGO GERAM!!! SİSA ADD TAHAP II BELUM CAIR, DİDUGA DPMD DAN BPKAD LOBAR PERSULİT PENCAİRANNYA.

Lombok Barat-NTB Globalinvestigasinews.com Sahril.S.H., Kepala Desa Jeringo Kec. Gunungsari Kab. Lobar NTB sangat kecewa dan geram atas kinerja pejabat DPMD dan BPKAD Kab. Lombok Barat. Setiap proses pencairan anggaran selalu lelet alias lamban. Dalam setiap menyelesaikan syarat pencairan selalu terkendala di DPMD dan BPKAD. Sehingga sisa ADD tahap ll Desa Jeringo belum cair sampai saat ini ungkap Syahril saat dikonfirmasi di kantornya Senin 30/11/20.

Sahril SH tidak habis pikir dengan pejabat yang ada di Lombok Barat ini, Dimana Pemerintah Desa diminta untuk melakukan percepatan dalam pengelolaan keuangan Desa. Akan tetapi ketika sudah melakukan percepatan justru yang terjadi mereka yang memiliki tugas, tanggung jawab dalam proses pencairan keuangan desa selalu dipersulit dalam proses pencairannya. Dan selalu harus diprotes terlebihdulu baru dilakukan pencairan ungkapnya.

Oleh sebab itu selaku kepala Desa Jeringo meminta kepada Bupati Lombok Barat Bapak Fauzan Khalid agar melakukan evaluasi terhadap kinerja DPMD dan BPKAD sebagai leading sektor daripada Pemerintah Desa. Sehingga di dalam melakukan pencairan keuangan Desa kedepannya tidak ada lagi keterlambatan maupun proses yang lelet atau yang ribet. Kalau terus-terusan begini bisa-bisa hancur Lombok Barat, itu akibat kinerja para pejabat yang tidak punya rasa memiliki dan rasa malu serta tanggungjawab. Sudah berulang kali mengingatkan, baik itu di rapat-rapat terbuka maupun secara langsung namun tidak diindahkan, apakah ini cara mereka mau membangun Lombok Barat?? Tegas Syahril

Sahril menegaskan, melakukan protes ini adalah sebagai bentuk tanggung jawab di tingkat Daerah maupun Desa. Mungkin teman-teman Kades yang lain malu atau tidak berani melakukan protes. Tapi atas nama tanggung jawab dan jabatan sebagai pelayan masyarakat maka harus siap menanggung konsekuensinya. Ketika para pihak merasa keberatan dengan sikap ini. Maka Disisi lain ini akan mengganggu proses pelaporan, sehingga akan berkonsekuensi kepada proses pencairan di tahun yang akan datang. Ujarnya.

Sementara itu Fauzan Husnaidi Kadis BPKAD Lobar yang dikompirmasi awak media via aplikasi WA hingga berita ini dimuat belum ada keterangannya. (Mst)