RAKOR KOMITE KEBIJAKAN PENANGANAN COVID-19 DAN PEMULIHAN EKONOMI DAERAH PROV. JAWA BARAT

SIARAN PERS

RAKOR KOMITE KEBIJAKAN PENANGANAN COVID-19 DAN PEMULIHAN EKONOMI DAERAH PROV. JAWA BARAT

Wakapolda Jabar Brigjen Pol. Drs. Eddy Sumitro Tambunan, M.Si melakanakan kegiatan rakor komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Prov. Jawa Barat bersama Wakil Gubernur Jabar, Kapok Sahli Kodam III/ Siliwangi, Ketua harian penanganan Covid-19, Pejabat Utama Polda Jabar dan Pejabat Utama Kodam III/Siliwangi, Senin (30/11/2020).

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menyamakan setiap persepsi untuk melakukan tindakan percepatan penanganan Covid – 19 serta pemulihan ekonomi di Jawa barat.

Pada kesempatan tersebut Wakil Gubernur Jabar menyampaikan bahwa Pemerintah Provisi Jabar mewaspadai delapan daerah yang melaksanakan Pilkada serentak 2020 sebagai wilayah resiko tinggi penyebaran Covid-19.

Wakil Gubernur Jabar mengatakan kedelapan daerah tersebut yaitu Kabupaten Bandung, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Sukabumi, Kota Depok, Kabupaten Pangandaran Kabupaten Tasikmalaya, Indramayu serta Karawang.

“Pemerintah Provinsi Jabar kini tengah melakukan pengkajian, membahas wacana rapid test bagi masyarakat yang akan menyalurkan hak pilihnya di TPS, dikarenakan Pemerintah Provinsi Jabar tidak mau ada klaster baru akibat penyelenggaraan Pilkada,” tutur Wakil Gubernur.

Tidak semua masyarakat yang datang ke TPS akan di rapid test, itu akan berlaku bagi warga dengan usia rentan terpapar Virus Covid-19.

Menurut Wakil Gubernur Jabar hal ini akan dikaji secara ilmiah, “semoga cepat ada kepastian, apakah masyarakat yang akan menyalurkan hak pilihnya di tes atau tidak”, ucapnya.

Bandung 30 November 2020

Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar