LAKSANAKAN OPS YUSTISI, TNI POLRI JARING 69 PELANGGAR PROTOKOL KESEHATAN DI WILKUM POLRES INDRAMAYU POLDA JABAR

SIARAN PERS

LAKSANAKAN OPS YUSTISI, TNI POLRI JARING 69 PELANGGAR PROTOKOL KESEHATAN DI WILKUM POLRES INDRAMAYU POLDA JABAR

Selasa (1/12/2020) Kegiatan Ops Yustisi protokol kesehatan penggunaan masker kali ini dilaksanakan di Pertigaan Pasar Karangampel, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu.

Kapolsek Karangampel Kompol Heriyadi melalui Kasubbag Humas Polres Indramayu, AKP Budiyanto mengatakan, kegiatan Yustisi Covid-19 ini sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan pandemi Covid-19.

“Pelaksaanaan kegiatan Yustisi Covid-19 ini menyasar masyarakat dan pengguna jalan yang tidak mematuhi protokol kesehatan pandemi Covid-19,” ungkapnya.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, S.I.K., M.Si., menginformasikan dalam pelaksanaan kegiatan Ops Yustisi Covid-19, selain menghimbau masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan, personel gabungan juga membagikan masker kepada pelanggar.

Lanjutnya, berharap dengan rutin dilakukannya kegiatan ini dapat memberikan kesadaran pada masyarakat untuk selalu mempedomani protokol kesehatan guna bersama-sama membantu pemerintah dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19.

Bandung, 1 Desember 2020

Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar
Jl. Soekarno Hatta No. 748 Bandung